Koma.id, Kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) di Sulawesi Selatan menjadi perhatian hangat dalam beberapa minggu terakhir. Diketahui pada hari minggu (4/6/23) terjadi pembakaran dan pengerusakan fasilitas di jurusan sastra UNM.
Kemudian berselang beberapa hari pada kamis (8/6/23), Publik dihebohkan dengan penemuan bunker narkoba di Fakultas Seni dan Budaya (FBS) Parangtambung oleh Polda Sulsel.
Polda Sulsel membenarkan keberadaan dari banker penyimpanan narkoba di dalam kampus ternama di makassar tersebut. Hingga sebanyak 5 orang yang diduga jaringan pengedar narkoba di kalangan kampus ditangkap.
Lebih lanjut Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Dodi Rahmawan mengungkapkan bahwa barang bukti narkoba yang ditemukan telah di musnahkan di Mapolda Sulsel.
“Kita belum ekspos yah, masih menunggu momen. Karena kita sementara kejar itu jaringannya, ” Kata dodi di kutip dari Tribunnews.
Sementara pihak UNM mengungkapkan akan memberikan sanksi tegas apabila ada mahasiswa yang terlibat dalam kasus ini. Sedangkan kondisi UNM pasca penyegelan salah satu sekertariat mahasiswa tersebut diketahui perkuliahan tetap berjalan lancar. Meski pihak birokrat UNM bakal meningkatkan pengamanan internal dan memantau aktivitas mahasiswa dengan lebih mendalam.
Lebih lajut pihak birokrat UNM mengungkapkan bahwa bunker yang disebut oleh polisi sebenarnya hanya konotasi. Karena barang bukti yang ditemukan hanyalah brankas kecil berukuran 40×40 cm yang disimpan oleh oknum alumni di bawah lantai salah satu ruangan sekertariat.







