Koma.id – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie, merespons komentar Presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) atas isu MK akan berlakukan sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024.
Jimly mengingatkan bahwa pihak luar seharusnya tidak membuat kesimpulan sebelum ada putusan. Dia mengingatkan SBY bahwa rumor bukanlah fakta.
“Seharusnya orang luar tdk buat konklusi sblm prkara tuntas disidang. Rumor bukan fakta. Lg pula jika pun benar, Deny Indrayana sbg pengacara msti tahu ini rahasia, maka dia pntas disanksi,” cuitnya, dikutip Selasa (30/5/2023).
https://t.co/h66rNu5GKh
Sebagai informasi, SBY merepons pernyataan eks wamenkumham Denny Indrayana yang mengaku mendapat informasi bahwa MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup.
Dalam unggahannya, SBY memaparkan sejumlah keberatan jika Pemilu 2024 akan dilaksanakan dengan sistem proporsional tertutup. Padahal, tahapan pemilu sudah dimulai dan telah disepakati bahwa akan dilaksanakan dengan sistem proporsional terbuka.
Menurut SBY, jika sistem pemilu diubah, itu akan menyebabkan kekacauan.
“Saya yakin, dlm menyusun DCS (Daftar Caleg Sementara), Parpol & Caleg berasumsi sistem pemilu tidak diubah, tetap sistem terbuka. Kalau di tengah jalan diubah oleh MK, menjadi persoalan serius. KPU & Parpol harus siap kelola ‘krisis’ ini. Semoga tdk ganggu pelaksanaan pemilu 2024. Kasihan rakyat,” kata SBY.













