Koma.id – Presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menilai Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), khususnya misi UNIFIL, seharusnya menghentikan penugasan di wilayah yang telah berubah menjadi zona perang aktif, seperti yang terjadi di Lebanon.
Pernyataan ini disampaikan menyusul gugurnya tiga prajurit TNI yang tengah bertugas sebagai penjaga perdamaian (peacekeeper) di Lebanon beberapa hari lalu.
SBY menjelaskan bahwa satuan pemeliharaan perdamaian PBB, seperti Kontingen Garuda XXIII/S yang saat ini bertugas di Lebanon, memiliki mandat utama sebagai penjaga perdamaian (peacekeeping), bukan pembuat perdamaian (peacemaking). Pasukan peacekeeper, kata dia, tidak dipersenjatai secara kuat dan tidak diberikan mandat untuk terlibat dalam operasi tempur.
Kontingen Indonesia sendiri, lanjut SBY, pada dasarnya bertugas di wilayah “Blue Line”, yaitu garis demarkasi yang memisahkan wilayah Israel dan Lebanon. Wilayah tersebut seharusnya bukan merupakan area pertempuran aktif.
Namun, kondisi di lapangan kini berubah drastis. Ia menyebut pasukan yang sebelumnya berada di sekitar Blue Line kini justru berada di zona konflik (war zone), di mana pertempuran antara Israel dan kelompok Hizbullah terus berlangsung. Bahkan, SBY mengaku mendapat informasi bahwa pasukan Israel telah maju sekitar 7 kilometer dari garis tersebut.
“Keadaan ini tentu sangat berbahaya bagi peacekeeper, karena setiap saat bisa menjadi korban dari pertempuran yang tengah berlangsung,” ujar SBY, dikutip Selasa (7/4/2026).
Lebih lanjut, SBY secara tegas meminta PBB segera mengambil langkah konkret atas situasi tersebut. Ia menekankan bahwa keselamatan pasukan harus menjadi prioritas utama di tengah eskalasi konflik.
“Seharusnya PBB, New York segera mengambil keputusan dan langkah yang tegas untuk menghentikan penugasan UNIFIL dan atau memindahkan lokasi mereka ke luar medan pertempuran yang masih membara saat ini,” tegas SBY.
Selain itu, SBY juga mendorong agar Dewan Keamanan PBB segera bersidang dan mengeluarkan resolusi yang jelas guna menjamin keamanan pasukan perdamaian di lapangan.
Ia menilai, dalam situasi konflik terbuka seperti saat ini, keberadaan pasukan peacekeeper tanpa perlindungan dan mandat tempur yang memadai justru menempatkan mereka dalam risiko tinggi.













