Koma.id– Menko Polhukam Mahfud Md mempercayai majelis hakim akan memutus dengan adil perkara Ferdy Sambo. Adapun terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J itu bakal divonis pada Senin (13/2/2023) mendatang.
“Saya percaya hakim itu bisa membaca denyut-denyut keadilan oleh kejaksaan maupun publik atau masyarakat,” ujar Mahfud, Rabu (1/2/2023).
TNI Hormati Proses Hukum Dugaan Korupsi MBG
Mahfud menilai kasus Sambo sudah berjalan dengan cukup profesional. Masyarakat diharapkan menunggu putusan hakim.
“Serahkan saja kepada hakim. Apa pun nanti keputusannya, ya nanti kita tidak bisa mengelak pada putusan hakim,” tutupnya.













