Koma.id– Menko Polhukam Mahfud Md mempercayai majelis hakim akan memutus dengan adil perkara Ferdy Sambo. Adapun terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J itu bakal divonis pada Senin (13/2/2023) mendatang.
“Saya percaya hakim itu bisa membaca denyut-denyut keadilan oleh kejaksaan maupun publik atau masyarakat,” ujar Mahfud, Rabu (1/2/2023).
MK Cabut Pasal Penghinaan Lembaga Negara
Mahfud menilai kasus Sambo sudah berjalan dengan cukup profesional. Masyarakat diharapkan menunggu putusan hakim.
Muktamar NU Desak Pemerintah Jalankan Putusan MK soal Larangan Gunakan Anggaran Pendidikan untuk MBG
“Serahkan saja kepada hakim. Apa pun nanti keputusannya, ya nanti kita tidak bisa mengelak pada putusan hakim,” tutupnya.













