Koma.id, Jakarta – Novel Baswedan, Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengomentari perihal dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) DKI Jakarta di era Anies Baswedan.
Menurut Novel, kasus korupsi bansos Kementerian Sosial (Kemensos) atau pun bansos manapun, korupsi bansos merupakan hal yang keterlaluan.
“Kasus bansos itu kasus yang dipemberitaan, diperbincangkan kita sebelumnya pun. Saya katakan bahwa ini kasus korupsi yang kebangetan,” ujar Novel, dikutip NewsWorthy dari kanal YouTube pribadi pada Kamis (26/1/2023).
Itu karena, dana bantuan sosial merupakan hal yang sedang dibutuhkan oleh masyarakat ekonomi lemah yang sedang memerlukannya.
“Saat masyarakat sedang susah, saat mereka sedang memerlukan, masyarkat-masyarakat ekonomi lemah sedang memerlukan bantuan,” ujar Novel.
Novel menyayangkan, ketika ada masyarakat yang sangat membutuhkan bantuan sosial itu, justru ada oknum yang mengambil kesempatan untuk mencari keuntungan dari hal tersebut.
“Terus ada orang tertentu mengambil kesempatan itu untuk mencari keuntungan dengan cara yang ilegal, dengan cara korupsi tadi,” imbuhnya.
Oleh karena itu, Novel menilai dugaan korupsi bansos DKI Jakarta harus diusut dan bagi yang memiliki bahan atau materinya diharapkan segera melaporkan dugaan korupsi tersebut.
“Ya memang harus diusut, kalau ya memang ada yang punya bahan dilaporkan,” ujar mantan Ketua KPK yang pernah menjadi korban penyiraman air keras ini.
Untuk diketahui, dugaan tindak pidana korupsi terhadap bansos beras DKI Jakarta pertama kali diunggah oleh akun @kurawa melalui media sosial Twitter.













