Koma.id– Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (KADIN) Arsjad Rasjid, bakal kembali dipanggil KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe.
Pasalnya Arsjad sempat diperiksa KPK beberapa waktu lalu dan teranyar tidak memenuhi panggilan tim penyidik KPK.
Jurnalis Republika Ditangkap Tentara Israel
“Sehingga nanti berikutnya kami pasti panggil. Kami berharap yang bersangkutan koopeatif karena tentu kan keterangannya dibutuhkan dalam proses dimaksud. Sehingga menjadi jelas terang,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (28/12/2022).
Menurutnya, seorang saksi yang sudah dipanggil wajib hadir, termasuk Arsjad.
“Ketika kemudian hadir di hadapan langsung para penyidik KPK, begitu ya, untuk bisa mengklarifikasi menyampaikan informasi dan data,” tutupnya.













