Koma.id– Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (KADIN) Arsjad Rasjid, bakal kembali dipanggil KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe.
Pasalnya Arsjad sempat diperiksa KPK beberapa waktu lalu dan teranyar tidak memenuhi panggilan tim penyidik KPK.
“Sehingga nanti berikutnya kami pasti panggil. Kami berharap yang bersangkutan koopeatif karena tentu kan keterangannya dibutuhkan dalam proses dimaksud. Sehingga menjadi jelas terang,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (28/12/2022).
TNI Hormati Proses Hukum Dugaan Korupsi MBG
Menurutnya, seorang saksi yang sudah dipanggil wajib hadir, termasuk Arsjad.
“Ketika kemudian hadir di hadapan langsung para penyidik KPK, begitu ya, untuk bisa mengklarifikasi menyampaikan informasi dan data,” tutupnya.













