Koma.id – KPK memanggil dua pegawai The Capital Reseidence bernama E Winda Subastian dan Ratih Desyani, Kamis (15/12/2022) terkait kepemilikan aset Gubernur Papua, Lukas Enembe.
“Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya kepemilikan aset tersangka LE (Lukas Enembe),” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Meski demikian, Ali tak merinci aset apa yang didalami oleh penyidik.
Selain Winda dan Ratih, pada hari yang sama, KPK juga seharusnya memeriksa dua orang saksi dari pihak swasta, yakni David Haluk dan Julien Yumin Wonda. Namun, keduanya tidak memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut.













