Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Polhukam

Fernando Emas Desak KPK Telusuri Lonjakan Harta Zita Anjani, Jangan Berhenti di LHKPN

Views
×

Fernando Emas Desak KPK Telusuri Lonjakan Harta Zita Anjani, Jangan Berhenti di LHKPN

Sebarkan artikel ini
Zita Anjani
Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata, Zita Anjani.

KOMA.ID, JAKARTA – Direktur Eksekutif Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya menerima laporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Zita Anjani secara administratif. Menurutnya, adanya peningkatan kekayaan yang disebut terjadi dalam waktu relatif singkat perlu ditindaklanjuti melalui proses verifikasi dan pendalaman oleh lembaga antirasuah.

Fernando menilai, kewajiban melaporkan LHKPN memang merupakan bentuk transparansi yang patut diapresiasi. Namun, ia menegaskan bahwa fungsi utama LHKPN bukan sekadar pencatatan aset pejabat negara, melainkan instrumen pengawasan untuk memastikan pertumbuhan kekayaan tersebut dapat dijelaskan secara terbuka dan akuntabel.

Silakan gulirkan ke bawah

“Jangan sampai publik diarahkan pada kesimpulan bahwa karena sudah dilaporkan ke KPK maka persoalan selesai. Justru fungsi LHKPN adalah membuka ruang transparansi agar masyarakat dan aparat penegak hukum dapat mengawasi apakah ada pertambahan kekayaan yang wajar atau tidak,” kata Fernando kepada wartawan, Senin (22/6/2026).

Menurut Fernando, setiap kenaikan aset dalam jumlah besar yang terjadi dalam periode waktu singkat semestinya menjadi perhatian serius. Apalagi jika pejabat yang bersangkutan memiliki posisi strategis atau terkait dengan penyelenggara pemerintahan yang sedang menjabat.

Ia menilai, dalam konteks pengawasan publik, transparansi tidak berhenti pada pelaporan harta, tetapi juga mencakup penjelasan mengenai sumber pertambahan kekayaan tersebut.

“KPK tidak boleh berhenti pada aspek administratif. Jika terdapat lonjakan aset yang menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat, maka kewajiban KPK adalah melakukan klarifikasi, verifikasi, hingga penyelidikan apabila ditemukan indikasi yang mengarah pada pelanggaran hukum,” ujarnya.

Fernando menegaskan bahwa dorongan agar KPK melakukan pendalaman tidak dimaksudkan sebagai tuduhan terhadap pihak tertentu. Sebaliknya, langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga integritas sistem pengawasan kekayaan pejabat negara sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga negara.

Menurutnya, pemeriksaan terhadap asal-usul harta justru akan memberikan kepastian kepada masyarakat. Jika seluruh pertambahan kekayaan berasal dari sumber yang sah dan dapat dibuktikan, maka hasil klarifikasi akan menjadi jawaban atas berbagai pertanyaan yang berkembang di ruang publik.

“Ini bukan soal suka atau tidak suka terhadap seseorang. Ini soal tata kelola pemerintahan yang bersih. Kalau memang seluruh kenaikan harta berasal dari sumber yang sah, tentu hasil pemeriksaan akan menjelaskan kepada publik. Tetapi jika ada kejanggalan, negara juga wajib bertindak,” tegasnya.

Fernando juga mengingatkan bahwa salah satu prinsip dasar pemberantasan korupsi adalah memastikan tidak adanya ruang abu-abu dalam pertumbuhan kekayaan pejabat publik. Oleh karena itu, KPK dinilai perlu mengambil langkah proaktif berdasarkan data yang telah tersedia melalui laporan LHKPN tanpa harus menunggu adanya laporan pidana dari masyarakat.

“Semakin besar lonjakan kekayaan seorang pejabat, semakin besar pula kebutuhan untuk memastikan asal-usulnya. KPK harus hadir menjawab keraguan masyarakat dengan kerja investigatif yang profesional dan independen,” pungkas Fernando.

Pernyataan tersebut muncul di tengah sorotan publik terhadap laporan kekayaan sejumlah pejabat dan penyelenggara negara. Transparansi serta akuntabilitas harta kekayaan dinilai menjadi salah satu instrumen penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.