Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Menkeu Purbaya: Kasus Motor Listrik MBG diusut Kejagung, Pemerintah Harus Evaluasi

Views
×

Menkeu Purbaya: Kasus Motor Listrik MBG diusut Kejagung, Pemerintah Harus Evaluasi

Sebarkan artikel ini
Pys Menkeu
Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto / Istimewa)

Koma.id Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai kasus dugaan korupsi pengadaan sepeda motor listrik untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah diusut Kejaksaan Agung menjadi pelajaran penting bagi pemerintah dalam memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa. Ia menegaskan setiap program strategis nasional harus dijalankan dengan prinsip akuntabilitas dan pengawasan yang ketat agar tidak menimbulkan kerugian negara.

Purbaya mengatakan pemerintah menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung. Menurutnya, kasus tersebut harus menjadi bahan evaluasi agar pelaksanaan program-program prioritas pemerintah ke depan dapat berlangsung lebih transparan dan tepat sasaran.

Silakan gulirkan ke bawah

“Ini menjadi pelajaran bagi pemerintah,” ujar Purbaya saat menanggapi penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan motor listrik untuk Badan Gizi Nasional (BGN), dikutip Selasa (23/6/2026).

Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pengadaan ribuan sepeda motor listrik yang diperuntukkan mendukung operasional Program Makan Bergizi Gratis. Kejaksaan Agung sebelumnya menetapkan sejumlah mantan pejabat BGN sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola program MBG tahun anggaran 2025–2026.

Dalam penyidikan yang dilakukan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), pengadaan sepeda motor listrik menjadi salah satu proyek yang diduga mengalami penggelembungan harga atau mark up. Penyidik menduga terdapat penyimpangan dalam proses pengadaan sekitar 21.801 unit motor listrik dengan nilai mencapai Rp1,035 triliun.

Kejaksaan Agung menyebut pembayaran pengadaan dilakukan kepada perusahaan vendor yang diduga tidak memenuhi sejumlah persyaratan. Dugaan mark up tersebut dinilai menyebabkan pemborosan dan berpotensi merugikan keuangan negara.

Meski demikian, Kejaksaan memastikan motor listrik yang telah didistribusikan dan digunakan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah tidak akan disita. Penyidik hanya mengambil sampel untuk kepentingan pembuktian, sementara kendaraan yang sudah digunakan tetap dapat dimanfaatkan guna mendukung pelayanan program MBG.

Purbaya menegaskan pemerintah berkomitmen menjaga keberlangsungan Program Makan Bergizi Gratis yang merupakan salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto. Namun, ia mengingatkan bahwa pelaksanaan program harus dibarengi dengan tata kelola yang baik dan pengawasan yang efektif agar tujuan peningkatan kualitas gizi masyarakat dapat tercapai tanpa menimbulkan persoalan hukum.

Kasus dugaan korupsi di lingkungan BGN sendiri menjadi perhatian publik karena terjadi di tengah upaya pemerintah memperluas cakupan Program Makan Bergizi Gratis ke berbagai daerah. Sejumlah pihak mendorong agar evaluasi menyeluruh dilakukan terhadap sistem pengadaan dan pengawasan program guna mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

Pemerintah memastikan akan mendukung proses penegakan hukum yang berjalan dan menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat akuntabilitas dalam pelaksanaan program-program strategis nasional.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.