Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Polhukam

Polri Tetap di Bawah Presiden dan Kompolnas Sebagai Mitra Strategis Adalah Pilihan Tepat

Views
×

Polri Tetap di Bawah Presiden dan Kompolnas Sebagai Mitra Strategis Adalah Pilihan Tepat

Sebarkan artikel ini
Kapolri Dan Presiden
Presiden Prabowo Subianto saat berjabat tangan dengan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di tengah agenda menerima kunjungan Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Negara Jakarta pada hari Selasa, 5 Mei 2026. [Foto : Tangkapan Layar Youtube Setpres]

Pendekatan tersebut menegaskan bahwa kekuatan sistem keamanan nasional tidak hanya ditentukan oleh besarnya pengawasan, tetapi juga oleh kemampuan negara menjaga efektivitas institusi yang berada di garis terdepan perlindungan masyarakat. Dari titik inilah, pembahasan mengenai posisi Kompolnas menjadi penting untuk ditempatkan secara proporsional agar reformasi tetap berjalan tanpa mengurangi ketegasan operasional Polri.

Ketika Pengawasan Tidak Boleh Melemahkan Ketegasan Negara

Silakan gulirkan ke bawah

Rekomendasi penguatan Kompolnas menjadi salah satu bagian yang perlu di perhatian dalam hasil kerja Komisi Percepatan Reformasi Polri. Dalam negara demokrasi, pengawasan terhadap aparat penegak hukum memang merupakan bagian penting dari sistem akuntabilitas negara.

Namun menurut Haidar Alwi, penguatan pengawasan tetap harus mempertimbangkan karakter institusi kepolisian yang berbeda dengan lembaga administratif biasa. Polri memiliki kewenangan koersif dan bekerja dalam situasi yang membutuhkan kecepatan, ketegasan, serta kepastian tindakan.

Secara hukum, keberadaan Kompolnas telah diatur melalui Pasal 37 UU Nomor 2 Tahun 2002 dan diperkuat melalui Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2011 sebagai lembaga non-struktural yang membantu Presiden dalam menetapkan arah kebijakan kepolisian nasional. Dalam kerangka tersebut, menurut Haidar Alwi, posisi Kompolnas paling tepat tetap ditempatkan sebagai mitra strategis reformasi Polri, bukan lembaga yang masuk terlalu jauh ke wilayah operasional kepolisian.

Haidar Alwi berpandangan bahwa Kompolnas memiliki fungsi penting dalam memberikan rekomendasi kebijakan, menjembatani aspirasi masyarakat, serta memperkuat arah reformasi jangka panjang. Namun ia tidak sepakat apabila penguatan Kompolnas diarahkan hingga berpotensi menciptakan dualisme kewenangan terhadap operasional kepolisian.

“Pengawasan memang penting dalam demokrasi, tetapi efektivitas aparat keamanan juga merupakan syarat utama agar negara mampu melindungi rakyatnya. Kompolnas tetap penting sebagai mitra strategis reformasi Polri. Namun pengawasan yang terlalu jauh masuk ke wilayah operasional berisiko menciptakan kelumpuhan ketegasan aparat, yaitu kondisi ketika aparat menjadi terlalu ragu dan lambat bertindak karena dibayangi kompleksitas pengawasan yang berlebihan,” ujar Haidar Alwi.

Pandangan tersebut menunjukkan bahwa tantangan keamanan masa kini bergerak jauh lebih cepat dibanding pola birokrasi konvensional. Dalam kondisi seperti itu, negara membutuhkan keseimbangan strategis antara pengawasan dan efektivitas operasional agar aparat tetap mampu bertindak cepat dan terukur dalam menjaga keamanan publik.

Dalam praktiknya, Polri sendiri telah memiliki mekanisme pengawasan internal melalui Divisi Propam dan Itwasum yang bekerja secara terstruktur dan berlapis. Karena itu, reformasi Polri seharusnya diarahkan pada penguatan profesionalisme dan modernisasi institusi tanpa menciptakan tumpang tindih kewenangan yang justru berpotensi menghambat efektivitas keamanan nasional.

Dari sinilah terlihat bahwa tantangan terbesar reformasi Polri hari ini bukan sekadar memperluas pengawasan, tetapi bagaimana membangun keseimbangan antara akuntabilitas, profesionalisme, dan ketegasan operasional di tengah perubahan ancaman global yang semakin dinamis. Pada titik inilah, reformasi Polri perlu dipahami sebagai bagian dari transformasi sistem keamanan Indonesia di era baru.

Reformasi Polri Harus Mengarah pada Modernisasi dan Penguatan Kepercayaan Publik

Perubahan terbesar dalam sistem keamanan global terletak pada perubahan karakter ancaman itu sendiri. Jika pada masa lalu ancaman lebih mudah dikenali secara fisik dan geografis, maka saat ini ancaman dapat bergerak melalui ruang digital tanpa batas negara dan tanpa pola yang mudah diprediksi.

Jaringan scam internasional, pencurian data pribadi, deepfake berbasis kecerdasan buatan, hingga cyber warfare kini berkembang menjadi ancaman nyata yang dapat memengaruhi stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat. Dalam situasi seperti ini, negara membutuhkan institusi kepolisian yang tidak hanya kuat secara fisik, tetapi juga modern secara teknologi dan cerdas secara sistem.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.