Koma.id – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menanggapi kenaikan elpiji nonsubsidi yang resmi mengalami penyesuaian mulai Sabtu, 18 April 2026. Ia menuturkan, elpiji 12 kg merupakan jenis elpiji nonsubsidi sehingga memang diperuntukkan bagi masyarakat mampu, maka kenaikan harga bukan menjadi masalah.
“Saya mau tanya, kalau nonsubsidi itu untuk orang kaya atau untuk orang susah? Orang mampu kan,” ujar Bahlil di Kementerian ESDM, Jakarta, dikutip Minggu (19/4/2026).
Indonesia-China Sepakat Perkuat Transaksi Mata Uang Lokal, Kurangi Ketergantungan pada Dolar AS
Menurutnya, negara sejatinya hadir untuk seluruh rakyat, namun prioritas bantuan diberikan kepada masyarakat kurang mampu. Sementara kelompok masyarakat mampu diharapkan dapat berkontribusi dengan menggunakan energi nonsubsidi.
Sejumlah Titik di Jakarta Gelap Sabtu Malam
“Gini loh, negara itu hadir untuk membantu semua rakyat, tetapi prioritasnya itu adalah kepada saudara-saudara kita yang tidak mampu. Kalau yang mampu, ya harusnya dia berkontribusi untuk saling membantu, itu saja kok,” ucapnya.
Bahlil pun memastikan harga elpiji tabung 3 kg yang memang elpiji subsidi tidak naik di tengah gejolak global saat ini. Kenaikan harga terjadi imbas terganggunya distribusi energi akibat perang di Timur Tengah.
Harga elpiji non subsidi resmi mengalami penyesuaian mulai Sabtu, 18 April 2026. Kenaikan ini berlaku secara nasional, termasuk di Provinsi Sulawesi Tenggara.
Kenaikan ini menyasar produk Bright Gas ukuran 12 kilogram serta 5,5 kilogram. Harga Bright Gas 12 kg kini dipatok sebesar Rp238,.000 per tabung, naik dari sebelumnya Rp192.000.
Sementara itu, Bright Gas 5,5 kg juga mengalami kenaikan menjadi Rp114.000 dari harga sebelumnya Rp90.000 per tabung.
Penyesuaian harga ini dipengaruhi oleh kondisi global, terutama lonjakan harga elpiji dunia yang terdampak gangguan distribusi energi akibat konflik di kawasan Timur Tengah.
Bahlil menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari mekanisme pasar untuk elpiji non subsidi.
Menurutnya, pemerintah tetap menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan perlindungan sosial. Ia menegaskan bahwa elpiji subsidi 3 kilogram tidak mengalami kenaikan harga.
Kebijakan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat berpenghasilan rendah, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.












