Koma.id – Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) menduga ada 16 orang yang menjadi pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, pada 12 Maret 2026 lalu. Perwakilan TAUD, Alghiffari Aqsa, menyatakan dugaan ini berasal dari temuan internal TAUD yang melakukan investigasi berdasarkan rekaman 37 kamera pengawas di sekitar tempat kejadian perkara di Jalan Salemba I-Talang, Jakarta Pusat.
Alghiffari menuturkan, sebenarnya TAUD mencurigai 19 orang yang tertangkap kamera pengawas. Namun TAUD mengerucutkan jumlah terduga pelaku lapangan menjadi 16 orang berdasarkan posisi mereka yang saling terhubung di sekitar tempat kejadian perkara penyerangan ke Andrie.
“Jadi kami menyesuaikan beberapa CCTV dan melihat membandingkan, ternyata orang-orang ini berkoordinasi. Ternyata orang-orang ini berada pada satu titik yang sama. Ternyata orang-orang ini memberikan sinyal satu sama lain,” kata dia dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat di kompleks DPR Senayan, Jakarta, pada Selasa, 31 Maret 2026.
TAUD terdiri atas sejumlah organisasi non-pemerintah yang mendorong pemerintah untuk mengungkap rantai komando di balik penyerangan air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus. Mereka terdiri atas Kontras, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, LBH Pers, Amar Law Firm, Imparsial, Trend Asia, hingga Greenpeace Indonesia.
Pada 12 Maret lalu, kepolisian baru merilis dua terduga pelaku yang berperan sebagai eksekutor penyerangan dalam konferensi pers pada 18 Maret. Sedangkan pada waktu yang bersamaan, TNI menyatakan telah menahan empat terduga pelaku yang berasal dari satuan Denma Badan Intelijen Strategis. Polda Metro Jaya menyatakan bahwa polisi telah melimpahkan kasus ini kepada Pusat Polisi Militer TNI.
Alghiffari mengaku heran dengan perbedaan jumlah pelaku yang dirilis oleh polisi maupun TNI. Dia juga menyoroti tertutupnya penyelidikan TNI yang hingga hari ini belum merilis identitas terduga pelaku.
“Jadi ada pelanggaran asas equality before the law gitu. Kalau orang sipil itu dipajang di depan media, dipajang di depan publik bahwa inilah pelakunya. Kemudian kita bisa mengkonfirmasi kepada saksi ataupun korban bahwa inilah pelakunya,” kata Alghiffari.
Dia berharap penyelidikan kasus ini tidak berakhir ketika polisi melimpahkan penanganannya ke Puspom TNI. Alghiffari menekankan bahwa TAUD bersama koalisi masyarakat sipil mendesak pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut kasus ini secara tuntas dan independen.
TAUD menilai penyiraman air keras ini sebagai operasi intelijen yang terencana terhadap masyarakat sipil mengacu pada mobilitas 16 orang yang diduga berperan mengintai dan membuntuti aktivitas Andrie, menyiram air keras, dan mengkondisikan lapangan.
“(Penyelidikan) mohon dievaluasi kembali dan tetap dilanjutkan sampai setidaknya berarti ada 16 orang yang harus diproses secara hukum plus aktor-aktor intelektual, pendana, ataupun orang di balik operasi intelijen ini,” kata dia.













