KOMA.ID, JAKARTA – Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa mengklaim tidak tahu bahwa Badan Gizi Nasional (BGN) telah melakukan pengadaan 70 ribu unit sepeda motor listrik seharga Rp49,9 juta hingga lebih dari Rp50 juta per unit.
Saat ditanya apakah Menteri Keuangan tahu bahwa ada pengadaan sepeda motor listrik berharga fantastik oleh lembaga yang dikelola oleh Dadan Hindayana, Purbaya malah tak tahu menahu.
“Tahun lalu ?,” tanya balik Purbaya kepada wartawan di kantin Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (7/4/2026).
Lantas ditegaskan oleh wartawan, bahwa pengadaan itu sudah ada dan berlaku tahun 2026 ini. Di mana 70 ribu unit sepeda motor listrik yang diklaim untuk operasional tim penyuluh Makan Bergizi Gratis lengkap dengan logo BGN di body unitnya.
Merespons hal itu, Purbaya mengaku bahwa ia hanya tahu jika BGN sempat mengajukan pengadaan motor dan komputer, namun Kementerian Keuangan belum memberikan lampu hijau.
“Tahun lalu sempat kita nggak mau, kita tolak untuk beli komputer yang terlalu banyak dan beli motor, tapi sekarang saya belum tahu, saya akan lihat lagi seperti apa,” ujarnya.
Karena ia baru tahu soal pengadaan puluhan ribu unit sepeda motor tersebut melalui wartawan, ia berjanji akan melakukan pengecekan lagi terhadap pengadaan barang oleh BGN tersebut.
“Ini gosip ya?,” ucapnya. Sontak dibantah oleh wartawan bahwa informasi tersebut fakta, bukan hoaks.
“Saya cek lagi,” pungkas Purbaya.
Sebelumnya diberitakan, bahwa Kepala BGN Dadan Hindayana membenarkan jika pihaknya telah mengadakan 70 ribu unit sepeda motor untuk dipergunakan sebagai alat transportasi dan operasional kegiatan program MBG.
Seluruh unit tersebut kata Dadan, akan didistribusikan untuk seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Provinsi Jawa Barat.
“Ini yang saya spill semua motor ada 70 ribu motor untuk wilayah Provinsi Jawa Barat doang,” kata Dadan.
Untuk pengadaan unit sepeda motor tersebut, Dadan mengaku bahwa anggaran yang digunakan berasal dari alokasi tahun 2025. Semuanya dipergunakan untuk para Kepala SPPG yang diampu oleh Badan Gizi Nasional.
“Pengadaan motor ini memang masuk dalam anggaran 2025. Fungsinya untuk mendukung operasional Kepala SPPG,” ujarnya.
Saat ini kata Dadan, unit sepeda motor tersebut belum dibagikan kepada Kepala SPPG di seluruh Jawa Barat. Karena masih menunggu proses administrasi untuk pencatatan bahwa unit-unit tersebut akan menjadi aset negara, yakni Barang Milik Negara (BMN).
“Akan dicatat terlebih dahulu sebagai BMN sebelum didistribusikan,” jelas Dadan.
Diketahui pula, bahwa unit motor yang menjadi barang pengadaan oleh BGN adalah jenis EMMO JVX GT. Motor tersebut merupakan jenis motor listrik (electric vehicle) yang mampu menempuh jarak tempuh 70 Km dengan kekuatan baterai 7.000 Watt.

Sementara untuk satu unit motor listrik tersebut, berdasarkan situs resminya, Emmo JVX GT dijual dengan harga Rp 56,8 juta.












