Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Polhukam

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Eks KABAIS Diperiksa soal Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Views
×

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Eks KABAIS Diperiksa soal Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Sebarkan artikel ini
Pengadilan TNI
Sidang putusan kepada terdakwa kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Nusa Tenggara Timur, Rabu (31/12/2025). (Foto/Istimewa)

KOMA.ID, JAKARTA – Sejumlah elemen dari Koalisi Masyarakat Sipil menilai bahwa pencopotan Letnan Jenderal TNI Yudi Abrimantyo sebagai Kepala Badan Intelijen Strategis (KABAIS) tidak menjawab persoalan dalam kasus penyiraman air keras anggota BAIS kepada Andrie Yunus.

“Koalisi menilai agenda revitalisasi dengan mencopot Kepala BAIS tidak cukup dan bukan jawaban bagi keadilan korban. Hal itu tidak menunjukkan bahwa TNI telah akuntabel dan transparan. Akuntabilitas prajurit TNI hanya bisa terlihat jika penyelesaian kejahatan dalam kasus Andrie dilakukan melalui peradilan umum,” kata Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhamad Isnur dalam siaran pers bersama, Kamis (26/3/2026).

Silakan gulirkan ke bawah

Justru dari Letjen TNI Yudi Abrimantyo, penyidik dapat melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, dan menemukan siapa aktor intelektual dari operasi penyerangan terhadap Wakil Koordinator bidang eksternal KontraS tersebut.

Sebab ia yakin bahwa kasus penyiraman air keras kepada Andrie Yunus di kawasan Salemba, Jakarta Pusat pada hari Kamis, 12 Maret 2026 malam adalah hasil operasi komando, bukan atas inisiatif para pekaku eksekutor lapangan sendiri.

“Tuntaskan kasus Andrie melalui peradilan umum dan proses hukum Kepala BAIS yang baru dicopot untuk dimintai pertanggungjawaban komandonya,” ujarnya.

Kemudian, Isnur bersama dengan para aktivis lintas NGO tersebut, mendesak kepada pemerintahan Republik Indonesia, yakni melalui Menteri Pertahanan untuk melakukan serangkaian proses, dalam menjawab pertanyaan publik atas insiden tragis yang menimpa Andrie Yunus. Termasuk juga kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

“Otoritas sipil wajib mengevaluasi dan meminta pertanggungjawaban Menteri Pertahanan dan Panglima TNI selaku pembuat kebijakan pertahanan, khususnya terkait kasus Andrie Yunus,” tegas Isnur.

Dalam kesempatan yang sama, direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid juga mendesak kepada para anggota aktif TNI yang saat ini tengah menduduki jabatan di lembaga sipil, agar segera melepaskan jabatan mereka.

“Mendesak militer keluar dari jabatan-jabatan sipil, seperti Letkol Tedy yang menduduki jabatan Sekretaris Kabinet serta jabatan sipil lainnya,” tuntut Usman Hamid.

Kemudian, Al Araf dari Centra Initiative juga mendesak kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk melakukan langkah dalam upaya reformasi terhadap peradilan militer, agar para tentara aktif yang melakukan tindak pidana umum, agar bisa diseret ke peradilan umum, bukan lagi terpaku pada peradilan militer saja.

“Otoritas sipil maupun Mahkamah Konstitusi segera melakukan reformasi peradilan militer agar militer tunduk dalam peradilan umum jika terlibat tindak pidana umum,” ujarnya.

Senada dengan itu, Dimas Bagus Arya dari KontraS juga ikut mendorong agar militer kembali ke barak saja. Jangan sampai mereka ikut melakukan operasi apa pun selain untuk kepentingan perang.

“Otoritas sipil segera mengembalikan militer ke barak dan tidak lagi terlibat dalam operasi selain perang di dalam negeri yang berlebihan seperti menjaga objek sipil, menjaga demonstrasi, dan lainnya,” tuntut Dimas.

Masih dalam kesempatan yang sama, Julius Ibrani dari Indonesia Risk Centre juga menegaskan bahwa TNI seharusnya menjadi alat negara yang aktif untuk menjaga kedaulatan negara, bukan menjadi alat kekuasaan sebuah rezim hanya untuk kepentingan politik semata.

“Kembalikan militer sebagai alat pertahanan negara, bukan alat rezim yang disalahgunakan untuk menyukseskan proyek-proyek rezim seperti MBG, Koperasi Merah Putih, dan lain-lain,” tandasnya.

Di samping itu, Mieke Tangka dari Koalisi Perempuan Indonesia juga ikut menyuarakan soal transparansi alat utama sistem pertahanan (Alutsista), serta negara menjamin kesejahteraan para prajurit TNI yang aktif.

“Modernisasi alutsista secara transparan dan akuntabel serta tingkatkan kesejahteraan prajurit,” ucap Mieke.

Selanjutnya, Nani Afrida dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia juga ikut menyuarakan soal reformasi TNI. Ia meminta semua masyarakat dan otoritas sipil untuk mendukung upaya pembentukan tim reformasi terhadap militer Indonesia utu.

“Mendesak otoritas sipil untuk membentuk tim reformasi TNI untuk melanjutkan, mengawal, dan menyelesaikan agenda reformasi TNI yang belum tuntas hingga saat ini,” tandasnya.

Terakhir, Ikhsan Yosarie dari SETARA Institute juga mendesak agar TNI melakukan perbaikan total pada badan intelijen khusus mereka, agar kasus serupa tidak lagi terulang seperti yang dialami oleh Andrie Yunus.

“Segera reformasi BAIS secara khusus dan reformasi intelijen secara umum,” pungkasnya.

Sejumlah masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Sektor Keamanan tersebut terdiri dari ; IMPARSIAL, Centra Initiative, YLBHI, KontraS, Amnesty International Indonesia, WALHI, DeJure, Raksha Initiatives, ICJR, LBH Jakarta, HRWG, KPI, ICW, LBH Apik Jakarta, AJI Indonesia, LBH Pers, PBHI, Indonesia RISK Center, LBH Masyarakat, SETARA Institute.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.