Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Polhukam

Pencopotan KABAIS Jangan Jadi Alat Peredam Kasus Andrie Yunus, Aktor Intelektual Wajib Ditangkap

Views
×

Pencopotan KABAIS Jangan Jadi Alat Peredam Kasus Andrie Yunus, Aktor Intelektual Wajib Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid.
Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid.

KOMA.ID, JAKARTA – Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid meminta agar pencopotan Kepala Badan Intelijen Strategis (KABAIS) Letjen TNI Yudi Abrimantyo tidak menjadi ajang peredam amarah publik pada penanganan kasus penyiraman air keras kepada aktivis demokrasi dan HAM, Andrie Yunus.

Ia meminta agar penyelidikan dan penyidikan tetap diutamakan, khususnya untuk mengetahui motif utama, hingga aktor intelektual dari kasus teror yang menyita perhatian masyarakat Indonesia tersebut.

Silakan gulirkan ke bawah

“Pencopotan bukan solusi, itu adalah bagian dari sebab akibat. Yang utama seharusnya bagaimana Polri dan TNI bekerja sama mengungkap siapa yang kasih komando, siapa yang punya rencana, dan apa motif utamanya,” kata Habib Syakur, Kamis (26/3/2026).

Apalagi menurutnya, kasus ini bukan sekadar aksi kriminal biasa. Sebab para aktor eksekusi merupakan anggota aktif TNI dari dua matra, yakni TNI Angkatan Laut (AL) dan TNI Angkatan Udara (AU). Semuanya juga merupakan BKO di Badan Intelijen Strategis, sebuah institusi intelijen khusus yang dimiliki oleh TNI.

“Jelas, ini bukan kriminal biasa, ini teror yang bisa dikatakan sebagai state actor, karena pelakunya adalah aparatur negara aktif. Ini ironi dan harus diungkap tuntas,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia berharap agar kasus penyiraman air keras kepada Andrie Yunus agar diproses di peradilan umum alias peradilan sipil, bukan di peradilan militer. Ia tak begitu percaya jika proses di peradilan militer, aktor intelektualnya akan tersentuh.

“Jadi kalau di peradilan umum, aktor intelektualnya bisa dijangkau. Karena tidak mungkin keempat kawanan itu bergerak mandiri, ia pasti berdasarkan perintah dan komando. Apalagi korbannya masyarakat sipil,” tegasnya.

Sekadar diketahui, bahwa Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto telah mencopot Letjen TNI Yudi Abrimantyo dari jabatannya sebagai Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI.

Kebijakan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban institusi menyusul kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, yang diduga melibatkan anggota BAIS TNI.

Kapuspen TNI Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga akuntabilitas di tubuh TNI. Selain itu, TNI juga menggelar rapat bersama Kementerian Pertahanan di Mabes TNI membahas langkah-langkah revitalisasi internal.

“Jadi kami perlu sampaikan di sini, sebagai bentuk pertanggungjawaban, hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kabais,” ujar Aulia, Rabu (25/3/2026).

Rapat tersebut dilakukan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, dengan penekanan pada komitmen TNI untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan disiplin yang dilakukan prajurit.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.