Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaHukumNasional

Catatan Demokrasi tvOne: Menakar Integritas Peradilan dan Pidana Prajurit di Indonesia

Views
×

Catatan Demokrasi tvOne: Menakar Integritas Peradilan dan Pidana Prajurit di Indonesia

Sebarkan artikel ini
Diskusi Publik Catatan Demokrasi Tvone

Koma.id | Jakarta – Program Diskusi Publik Catatan Demokrasi tvOne kembali menyoroti isu krusial mengenai kedudukan prajurit dalam jeratan pidana serta mekanisme peradilan militer yang berlaku di Indonesia. Diskusi ini membedah kompleksitas hukum saat oknum prajurit terlibat dalam tindak pidana umum dan bagaimana rasa keadilan publik dipertaruhkan, Selasa (24/03).

Dalam debat yang berlangsung sengit tersebut, panelis yang terdiri dari pakar hukum, praktisi, dan pengamat militer memperdebatkan urgensi reformasi peradilan militer. Fokus utama tertuju pada kepastian hukum apakah prajurit yang melakukan pidana umum harus diadili di peradilan umum atau tetap melalui mekanisme pengadilan militer sebagaimana diatur dalam UU Nomor 31 Tahun 1997.

Silakan gulirkan ke bawah

Urgensi Transparansi Hukum Salah satu poin krusial yang diangkat adalah masalah transparansi proses hukum. Publik menuntut agar setiap penanganan perkara yang melibatkan oknum prajurit dapat diakses dan dipantau secara terbuka. Hal ini penting untuk mencegah persepsi adanya impunitas atau perlindungan eksklusif terhadap oknum tertentu di mata masyarakat.

“Keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Jika menyangkut pidana umum, maka asas kesamaan di hadapan hukum (equality before the law) harus menjadi panglima,” tegas Pakar Hukum Pidana, Prof. Hibnu Nugroho, yang hadir sebagai panelis.

Pandangan serupa juga diperkuat oleh Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Soleman B. Ponto, yang menekankan pentingnya sinkronisasi hukum militer dengan hukum pidana umum demi transparansi.

Dilema Kompetensi Peradilan Di sisi lain, perspektif mengenai kekhususan tugas prajurit juga menjadi bahasan utama. Sebagian pihak berpendapat bahwa lingkungan militer memiliki karakteristik unik yang memerlukan penanganan khusus melalui hukum disiplin militer. Namun, para panelis menekankan bahwa kekhususan tersebut tidak boleh menjadi celah bagi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) atau pengabaian prosedur pidana yang benar.

Hingga saat ini, wacana revisi Undang-Undang Peradilan Militer terus menjadi “bola panas” di tingkat legislatif dan eksekutif. Diskusi ini menyimpulkan bahwa penguatan pengawasan, baik internal maupun eksternal, menjadi harga mati untuk menjaga kehormatan institusi sekaligus memberikan rasa keadilan bagi korban.

Pihak otoritas terkait dalam diskusi tersebut menegaskan bahwa setiap pelanggaran hukum oleh prajurit akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Diskusi ini menjadi pengingat penting bagi pemerintah dan penegak hukum untuk segera menuntaskan tumpang tindih regulasi demi terciptanya kepastian hukum yang berkeadilan di tanah air.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.