Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

ICW: Serangan terhadap Andrie Yunus Jadi Luka Demokrasi dan Ujian Negara Melindungi Pembela HAM

Views
×

ICW: Serangan terhadap Andrie Yunus Jadi Luka Demokrasi dan Ujian Negara Melindungi Pembela HAM

Sebarkan artikel ini
Konpers Andrie Yunus
Konferensi pers menyikapi penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, di kantor YLBHI, Jakarta, Jumat (13/3/2026). (Foto / Istimewa)

Koma.id Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai serangan penyiraman air keras terhadap peneliti Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, sebagai kekerasan brutal yang tidak hanya melukai korban secara fisik, tetapi juga menjadi luka bagi demokrasi di Indonesia.

Dalam pernyataan resminya, ICW menyebut peristiwa tersebut sebagai bentuk serangan terhadap ruang sipil yang harus segera diungkap secara tuntas oleh aparat penegak hukum. Organisasi antikorupsi itu menilai, jika negara tidak bersikap tegas, kasus tersebut berpotensi memperlihatkan rapuhnya penegakan hukum sekaligus lemahnya perlindungan negara terhadap warga yang menyuarakan kritik.

Silakan gulirkan ke bawah

Menurut ICW, meskipun pelaku dan motif serangan masih belum jelas, peristiwa tersebut terjadi di tengah kondisi demokrasi yang dinilai mengalami tekanan terhadap suara-suara kritis. Selama ini, KontraS dikenal sebagai organisasi masyarakat sipil yang konsisten mengkritik berbagai kebijakan pemerintah, terutama terkait isu pelanggaran HAM dan kecenderungan militerisasi dalam kehidupan sipil.

ICW menilai serangan terhadap Andrie patut diduga berkaitan dengan kerja-kerja advokasi yang selama ini ia lakukan sebagai pembela HAM.

Ancaman terhadap Ruang Sipil

ICW menegaskan bahwa kekerasan terhadap pembela HAM merupakan indikator buruk bagi kualitas demokrasi dan upaya pemberantasan korupsi di suatu negara.

Dalam sistem demokrasi, kritik publik dan advokasi masyarakat sipil merupakan bentuk partisipasi politik yang sah untuk mengawasi kekuasaan. Karena itu, kekerasan terhadap warga yang bersikap kritis berpotensi membungkam partisipasi publik dan melemahkan mekanisme kontrol terhadap pemerintah.

Jika kondisi tersebut dibiarkan, ICW menilai ruang penyalahgunaan kekuasaan akan semakin terbuka dan praktik korupsi menjadi semakin sulit diawasi.

“Ruang sipil yang terbuka merupakan prasyarat penting bagi akuntabilitas pemerintahan, termasuk dalam pemberantasan korupsi,” demikian pernyataan ICW.

Negara Diminta Bertindak Tegas

ICW menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban untuk menjamin keamanan pembela HAM dan warga kritis agar dapat menjalankan hak partisipasi politik tanpa intimidasi maupun ancaman kekerasan.

Tanpa penegakan hukum yang tegas, peristiwa seperti ini dinilai berpotensi melanggengkan impunitas serta menimbulkan efek gentar bagi masyarakat sipil yang menjalankan fungsi pengawasan terhadap kekuasaan.

Dalam pernyataannya, ICW juga menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah, antara lain:

1. Mendesak kepolisian untuk segera mengusut tuntas serangan terhadap Andrie Yunus secara cepat, transparan, dan akuntabel.

2. Meminta negara melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan bagi pembela HAM, aktivis, serta warga kritis.

3. Mengingatkan pemerintah agar tidak menyebarkan narasi yang menyudutkan warga kritis, karena kritik merupakan mekanisme kontrol demokratis terhadap kekuasaan.

4. Menjamin ruang aman bagi aktivis, mahasiswa, dan masyarakat sipil dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan publik.

ICW juga menyatakan solidaritas penuh kepada Andrie Yunus serta keluarga besar KontraS. Menurut mereka, peristiwa ini justru menunjukkan pentingnya solidaritas masyarakat sipil dalam menjaga ruang demokrasi di Indonesia.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.