Koma.id– Presiden ke-7 RI Joko Widodo membenarkan kedatangan Rismon Sianipar ke kediamannya di Solo, Jawa Tengah, pada Kamis (12/3/2026). Jokowi menyatakan Rismon datang untuk bertemu secara langsung dan menyampaikan permohonan maaf terkait polemik tudingan ijazah palsu. Menurut Jokowi, pertemuan berlangsung santai seperti silaturahmi biasa.
“Ya, kemarin telah datang pak Rismon Sianipar ke sini ke kediaman saya dan saya menerima permohonan maaf pak Rismon Sianipar,” ujarnya kepada awak media, Jumat (13/3/2026).
Terkait permohonan restorative justice yang diajukan Rismon, Jokowi menegaskan proses tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum dan akan ditangani oleh penasihat hukumnya yang berkoordinasi dengan penyidik di Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Rismon tiba di kediaman Jokowi sekitar pukul 17.12 WIB dan melakukan pertemuan tertutup kurang dari satu jam. Ia menjelaskan kedatangannya untuk memberikan klarifikasi terkait hasil penelitiannya mengenai ijazah Jokowi, khususnya soal embos dan watermark.
Rismon mengaku menemukan kesamaan antara ijazah yang sempat beredar di media sosial dengan dokumen yang dilihatnya saat gelar perkara khusus. Meski sempat merasa tersakiti dengan polemik yang muncul, ia menegaskan tetap menyampaikan hasil penelitian secara jujur dan juga menyampaikan permintaan maaf kepada Jokowi serta kepada publik atas kegaduhan yang terjadi.







