Koma.id | Jakarta – Pergerakan harga Bitcoin kembali mencuri perhatian pasar global. Dalam 30 hari terakhir, arus dana exchange-traded fund (ETF) menunjukkan pergeseran signifikan dari emas ke Bitcoin. Data mencatat arus masuk ETF Bitcoin mencapai USD 906 juta, sementara ETF emas terbesar, SPDR Gold Shares (GLD), justru mengalami arus keluar hingga USD 3 miliar pada 6 Maret, menjadi yang terbesar dalam dua tahun terakhir.
Pendiri MN Capital, Michaël van de Poppe, menilai rasio Bitcoin terhadap emas menunjukkan kekuatan setelah membentuk pola divergensi bullish dengan indikator RSI pada grafik harian. Pola ini menandakan tekanan jual mulai mereda, membuka peluang tren jangka panjang bagi Bitcoin.
Pada Februari, rasio BTC terhadap emas sempat terkoreksi ke level support kunci di sekitar 12–13, yang sebelumnya menjadi resistance pada 2017 dan berubah menjadi support pada 2022–2023. Kondisi ini dinilai sebagai titik terendah potensial untuk tren jangka panjang.
Selain itu, kepemilikan ETF Bitcoin meningkat menjadi 12.909 BTC dari -34.197 BTC dalam sebulan terakhir, sementara kepemilikan ETF emas turun drastis dari 1,4 juta ons menjadi sekitar 606.850 ons.
Menurut laporan Binance Research, volatilitas makro akibat konflik geopolitik AS–Israel–Iran justru menghadirkan peluang bagi Bitcoin. BTC disebut bergerak sejalan dengan aset makro lain seperti minyak dan saham AS, mencerminkan sensitivitas kripto terhadap peristiwa global.
Di sisi lain, laporan JPMorgan menyoroti peran stablecoin Tether (USDT) dalam perdagangan emas ilegal di Amerika Latin. Laporan Global Initiative Against Transnational Organized Crime (GI-TOC) menyebut Venezuela kini menjadi pusat perdagangan emas Amazon ilegal dengan pembayaran menggunakan USDT. Temuan ini menambah dimensi baru dalam hubungan kripto dengan komoditas fisik, sekaligus menimbulkan kekhawatiran regulator terkait pencucian uang.
Kongres AS saat ini tengah membahas U.S. Legal Gold and Mining Partnership Act untuk mengganggu aktivitas penambangan emas ilegal. Namun, sejumlah pakar menilai regulasi tersebut perlu memasukkan ketentuan khusus terkait peran kripto agar strategi penegakan hukum lebih efektif.
Sementara itu, pasar kripto tetap waspada. Tekanan jual membuat Bitcoin sempat turun di bawah USD 70.000 dan berpotensi menguji level psikologis USD 60.000. Meski demikian, tren jangka panjang menunjukkan modal institusi mulai kembali ke BTC, memperkuat posisinya sebagai aset alternatif di tengah gejolak global.








