Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

KPRP Rampungkan Draf Laporan Akhir Reformasi Polri ke Presiden

Views
×

KPRP Rampungkan Draf Laporan Akhir Reformasi Polri ke Presiden

Sebarkan artikel ini
KPRP Rampungkan Draf Laporan Akhir Reformasi Polri ke Presiden
Yusril Ihza Mahendra, Pakar Hukum Tata Negara.

Koma.id Komite Percepatan Reformasi Polri (KPRP) telah merampungkan draf laporan akhir yang berisi pokok-pokok reformasi Polri. Menteri Koordinator Bidang Hukum dan Keamanan (Menko Kumham) ad interim, Yusril Ihza Mahendra, yang juga merupakan anggota KPRP, menyatakan laporan ini siap diserahkan kepada Presiden RI, Prabowo Subianto.

Menurut Yusril, KPRP secara intensif membahas berbagai aspek perbaikan citra kepolisian. Fokus pembahasan meliputi pola rekrutmen, pendidikan, disiplin, hingga sistem pengawasan internal.

Silakan gulirkan ke bawah

Ketua KPRP, Jimly Asshidiqie, sebelumnya juga mengkonfirmasi perihal selesainya draf rekomendasi tersebut. “Sudah [rampung drafnya],” ujarnya singkat kepada wartawan.

Laporan ini memuat sejumlah catatan yang dikumpulkan KPRP selama hampir tiga bulan sejak dibentuk pada November 2025. Catatan tersebut akan menjadi rekomendasi kepada presiden untuk perbaikan institusi Polri secara menyeluruh.

Masukan berasal dari berbagai elemen masyarakat yang dihimpun selama proses audiensi.

Jimly menambahkan, saat ini pihaknya tengah menunggu jadwal pertemuan dengan Presiden Prabowo untuk menyerahkan rekomendasi tersebut. “Tinggal tunggu waktu untuk diterima presiden,” ungkapnya.

Sebagai informasi, KPRP dibentuk oleh Prabowo Subianto dan beranggotakan 10 orang. Pelantikan tim ini dilaksanakan pada 7 November 2025.

Susunan tim KPRP terdiri dari Jimly Asshidiqie sebagai ketua, serta sembilan anggota lainnya, termasuk mantan Menko Polhukam Mahfud MD, tiga mantan Kapolri (Tito Karnavian, Idham Azis, dan Badrodin Haiti), Penasehat Khusus Presiden Bidang Kamtibmas dan Reformasi Polri Ahmad Dofiri, Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra, Wamenko Kumham Imipas Otto Hasibuan, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Setelah pelantikan, Jimly menargetkan KPRP dapat bekerja optimal dan cepat, meskipun tidak diberikan tenggat waktu yang ketat. “Minimal 3 bulan itu sudah ada laporan, walaupun itu bisa berkembang sesuai dengan kebutuhan,” jelas Jimly.

Lebih lanjut, Jimly menyatakan bahwa KPRP siap bersinergi dengan tim reformasi kepolisian internal Polri yang telah dibentuk sebelumnya oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Sejak dibentuk pada November 2025, KPRP telah melakukan audiensi dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk Gerakan Nurani Bangsa (GNB) yang dipelopori oleh Sinta Nuriyah Wahid, istri mendiang Presiden ke-4 RI, Gus Dur.

Dalam audiensi tersebut, GNB menyoroti tugas pokok dan fungsi Polri. Sinta Wahid menekankan pentingnya Polri dalam menjaga kedaulatan sipil dan perlunya institusi tersebut bebas dari intervensi politik maupun bisnis. “Polri harus bisa menjaga kedaulatan sipil dan bukan malah sebaliknya,” tegas Sinta.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.