Koma.id – Anies Baswedan merespons kasus teror yang dialami Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto. Sebelumnya, Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto mengaku mendapat sejumlah teror dari orang tak dikenal.
Teror itu didapat Tiyo pasca Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) melayangkan surat kepada Nations Children Fund (UNICEF) pada Jumat (6/2/2026).
Tak hanya diteror melalui pesan WhatsApp, Tiyo Ardianto juga dikuntit dan difoto dari Jarak jauh oleh orang tak dikenal dengan ciri-ciri badan tegap.
Bahkan, lebih parah teror tersebut merembet ke keluarga Tiyo Ardianto dan puluhan anggota BEM UGM yang lain.
Menanggapi hal itu, Ketua Senat Mahasiswa UGM periode 1992-1993, Anies Baswedan mendorong agar Ketua BEM UGM melaporkan teror tersebut ke pihak berwajib.
Hal itu disarankan Anies, agar pelaku teror dapat segera diketahui.
“Yang penting laporkan, dan negara wajib mencari tahu siapa yang melakukan teror,” ujarnya usai Diskusi Intelektual Muslim di Masjid Ulil Albab UII, Jumat (20/2/2026).
Ia menambahkan jika teror menimpa masyarakat yang menyampaikan kritik, tentu masyarakat akan kehilangan rasa aman.
“Sementara rasa aman kan dibutuhkan di negeri ini,” tambahnya. Anies juga mengatakan kebebasan berpendapat seharusnya dilindungi, dan yang berkewajiban melindungi adalah negara.
“Karena itu adalah perintah konstitusi. Jadi berikan ruang (kebebasan berpendapat), lindungi, dan kalau ada teror negara berkewajiban melakukan investigasi,” katanya.
Menurutnya, dengan investigasi yang dilakukan negara, maka dapat memberikan rasa aman.
Tidak hanya bagi mahasiswa yang mendapatkan teror, namun seluruh masyarakat yang menyampaikan pendapat.







