Koma.id – Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia (UI) Titi Anggraini, menilai gelaran pilkada lewat DPRD berpotensi memperbesar biaya politik.
Pilkada tidak langsung juga membuka peluang terjadinya transaksi di ruang gelap yang sulit diawasi publik.
“Memilih Pilkada tidak langsung justru membuat ancaman politik biaya tinggi malah bisa lebih buruk karena ruang-ruang transaksi ilegal yang tidak bisa diawasi masyarakat, yang ada di ruang abu-abu semakin terbuka,” ujarnya dikutip pada Senin (26/1/2026).
Prabowo Hadir di Paripurna DPR
Jika Pilkada tidak dilaksanakan secara langsung, biasanya hal tersebut hanya berlaku untuk daerah yang memiliki kekhususan, misalnya Daerah Istimewa Yogyakarta yang kepala daerah tingkat provinsi atau Gubernur dijabat sultan dari keraton.
Menurut Titi, bicara soal Pilkada memang saat ini banyak hal yang harus dibenahi dari sistem pemilihan tersebut, tapi bukan berarti menghilangkan hak rakyat untuk memilih pemimpinnya.
Sebab, konstitusi telah menegaskan mekanisme Pilkada hanya tersedia secara langsung atau artinya dipilih rakyat.
“Pembenahan itu berkaitan dengan tata kelolanya, mulai dari mekanisme pencalonan yang lebih terbuka, transparan, dan murah. Karena ternyata selama ini banyak biaya-biaya ilegal, biaya-biaya di ruang abu-abu yang tidak tersentuh akuntabilitas penegakan hukum,” ungkapnya.
“Dari sisi manajemen, misalnya penggunaan teknologi, tata kelola yang lebih sederhana, efektivitas kerja penyelenggara itu bisa dibenahi, memfungsikan sistem rekapitulasi elektronik juga dapat mengurangi biaya,” ucapnya.
Dia menuturkan solusi mengganti Pilkada lewat DPRD ini justru lebih condong menguntungkan segelintir elite politik.
Sebab, membuka ruang bagi partai penguasa untuk menentukan kepala daerah yang mereka sukai.
“Judulnya memang pemilihan oleh DPRD. Faktanya bukan pemilihan oleh anggota DPRD tetapi pemilihan yang sudah diskenariokan dan sudah ditentukan oleh elite-elite pusat,” katanya.












