Koma.id – Maraknya kasus korupsi yang menjerat kepala daerah belakangan ini dinilai berakar dari tingginya biaya politik (high-cost politics). Tekanan finansial yang besar memicu para pejabat publik mencari pendanaan melalui praktik lancung di celah anggaran maupun perizinan.
Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rohman, menegaskan bahwa mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) ke DPRD bukanlah jawaban atas persoalan tersebut.
“Solusinya bukan dengan Pilkada oleh DPRD. Itu hanya akan memindahkan titik korupsinya saja,” ujar Zaenur melalui keterangannya, Kamis (22/1/2026).
Zaenur menjelaskan bahwa korupsi sering kali didorong oleh kebutuhan untuk menutup biaya politik yang telah dikeluarkan sebelumnya, sekaligus mengumpulkan modal untuk kontestasi periode berikutnya.
“Mengapa mereka korupsi? Karena adanya tekanan untuk menutup biaya politik dan kebutuhan memperoleh pendanaan politik untuk kontestasi berikutnya. Setiap ada kesempatan mencari sumber pendanaan, mereka akan menggunakan jalan korupsi itu,” jelasnya.
Zaenur menilai, tanpa ada pembenahan sistemik terhadap biaya politik dan penegakan hukum yang menjerakan, jabatan kepala daerah akan terus dibayangi praktik rasuah.
“Ini memang bukan solusi tunggal. Bagaimana penyakit high-cost politics itu diselesaikan, dibarengi dengan aturan perampasan aset agar ada kepastian hukum yang menjerakan,” pungkasnya.













