Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Mendagri: Dana Bencana Rp10,6 T untuk Sumatera Tidak Boleh Diselewengkan

Views
×

Mendagri: Dana Bencana Rp10,6 T untuk Sumatera Tidak Boleh Diselewengkan

Sebarkan artikel ini
Mendagri: Dana Bencana Rp10,6 T untuk Sumatera Tidak Boleh Diselewengkan
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. (Foto: Koma.id / Andry Novelino)

Koma.id Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengingatkan kepala daerah di Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) agar tidak menyelewengkan anggaran bencana yang disalurkan pemerintah pusat untuk penanganan pascabencana banjir dan longsor. Pernyataan itu disampaikan Tito di Jakarta, Sabtu (17/1/2026) saat mengumumkan kebijakan pemulihan pascabencana.

Pemerintah pusat, atas persetujuan Presiden Prabowo Subianto, memutuskan untuk mengembalikan Transfer Keuangan Daerah (TKD) ke ketiga provinsi terdampak tersebut. Total dana yang dikucurkan mencapai Rp10,6 triliun yang dialokasikan untuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pemulihan ekonomi, serta kebutuhan darurat lainnya.

Silakan gulirkan ke bawah

“Tentu pesan Pak Presiden sangat jelas: dana ini diperuntukkan bagi kepentingan pemulihan masyarakat. Jangan sampai diselewengkan. Menyalahgunakan anggaran bencana itu tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mencederai rakyat yang sedang menderita,” ujar Tito.

Menurut Tito, pemulihan di wilayah terdampak harus dilakukan secara efektif, efisien, dan kolaboratif bersama pemerintah pusat. Ia menyebutkan dana TKD tersebut dibagikan secara proporsional: Aceh mendapatkan sekitar Rp1,6 triliun, Sumut Rp6,3 triliun, dan Sumbar Rp2,7 triliun untuk penanganan di seluruh kabupaten/kota masing-masing.

Tito juga mengingatkan bahwa penyelewengan anggaran bencana merupakan tindak pidana dan berdampak langsung pada pemulihan sosial ekonomi masyarakat yang terdampak. Ia menegaskan akan terus melakukan pengawasan, termasuk koordinasi dengan Menteri Keuangan agar dana dapat segera ditransfer dan digunakan sesuai peruntukan.

Instruksi Mendagri ini muncul di tengah upaya pemerintah mempercepat pembangunan kembali daerah-daerah yang porak-poranda terkena bencana. Sebelumnya, Tito juga mengajak kolaborasi lintas kementerian untuk percepatan pemulihan pascabencana, termasuk dukungan sektor perdagangan, pertanian, industri, UMKM, dan ekonomi kreatif.

Selain itu, Kementerian Pekerjaan Umum telah mengajukan tambahan anggaran Rp74 triliun untuk memperkuat mitigasi risiko bencana dan memperbaiki infrastruktur di kawasan terdampak, termasuk pembangunan sabo dam dan struktur pengendali longsor.

Tito menegaskan bahwa pemerintah pusat terus memonitor perkembangan pemulihan dan berupaya menjamin anggaran penanganan bencana tersebut tepat sasaran demi meringankan beban warga terdampak di Sumatera.

 

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.