Koma.id, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa, mendesak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk memperketat standar kebersihan dan keamanan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Desakan ini muncul menyusul temuan makanan busuk di Lampung serta insiden keracunan massal yang menimpa sejumlah anak di Mojokerto, Jawa Timur.
Neng Eem menyatakan keprihatinan mendalam atas kejadian tersebut. Menurutnya, program yang seharusnya bertujuan meningkatkan kesehatan dan gizi anak justru berujung membahayakan keselamatan mereka.
“Kami sangat prihatin ketika anak-anak justru terdampak keracunan atau menerima makanan yang tidak layak konsumsi. Ini menjadi alarm serius bahwa tata kelola dan pengawasan MBG harus diperbaiki secara menyeluruh,” tegas Neng Eem.
Ia menilai SPPG tidak bisa menjalankan program dengan mekanisme normal, melainkan harus melakukan penyesuaian prosedur operasional standar (SOP), terutama terkait kondisi cuaca yang dapat memengaruhi kualitas dan daya tahan makanan.
Menurut Neng Eem, risiko kontaminasi bisa terjadi di setiap tahapan, mulai dari pemilihan bahan baku, proses pengolahan di dapur, penyimpanan, hingga distribusi ke sekolah-sekolah.
Untuk mencegah kejadian serupa terulang, Neng Eem menekankan setidaknya empat langkah krusial yang harus segera dilakukan pemerintah. Pertama, pemeriksaan ketat terhadap kualitas dan kesegaran bahan pangan sebelum masuk tahap pengolahan. Kedua, penerapan standar penyimpanan yang ketat, termasuk pengaturan suhu dan waktu distribusi agar makanan tetap aman dan layak konsumsi.
Ia menegaskan, pengawasan yang lemah dalam program MBG tidak hanya mencederai tujuan pemenuhan gizi, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap kebijakan pemerintah yang menyasar anak-anak sebagai kelompok paling rentan.
“Keselamatan anak harus menjadi prioritas utama. Program baik tidak boleh dijalankan dengan standar yang longgar,” pungkasnya.












