Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD dengan Catatan Tidak Picu Polemik Publik

Views
×

PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD dengan Catatan Tidak Picu Polemik Publik

Sebarkan artikel ini
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD dengan Catatan Tidak Picu Polemik Publik
Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi. (Foto/Istimewa)

Koma.id Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan setuju terhadap usulan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara tidak langsung melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dengan sejumlah catatan penting. PAN menegaskan, skema tersebut hanya dapat diterima apabila disepakati oleh seluruh partai politik dan tidak menimbulkan polemik luas di tengah masyarakat.

Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi mengatakan, sikap partainya terhadap wacana revisi Undang-Undang Pilkada tetap mengedepankan aspirasi publik. Ia mengingatkan bahwa setiap pembahasan regulasi terkait Pilkada pada masa lalu kerap memicu gelombang demonstrasi besar di berbagai daerah.

Silakan gulirkan ke bawah

Menurut Yoga, PAN tidak ingin perubahan sistem Pilkada justru menimbulkan kegaduhan politik dan resistensi masyarakat. Oleh karena itu, pembahasan kebijakan ini harus dilakukan secara terbuka, inklusif, dan mempertimbangkan dampak sosial-politik di daerah.

Tidak Bertentangan dengan Konstitusi

PAN menilai, baik Pilkada langsung maupun Pilkada melalui DPRD sama-sama tidak bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945. Yoga merujuk pada Pasal 18 ayat (4) UUD 1945 yang menyebutkan bahwa gubernur, bupati, dan wali kota dipilih “secara demokratis”.

“Frasa ‘secara demokratis’ tidak secara eksplisit mengharuskan pemilihan langsung oleh rakyat. Selama prosesnya demokratis, transparan, dan akuntabel, mekanisme melalui DPRD tetap konstitusional,” ujarnya.

Namun demikian, PAN menekankan bahwa demokrasi tidak hanya diukur dari prosedur formal, tetapi juga dari tingkat legitimasi publik dan kepercayaan masyarakat terhadap hasil pemilihan.

Usulan Golkar dan Dinamika Politik

Wacana Pilkada melalui DPRD kembali menguat setelah Partai Golkar mengusulkan skema tersebut sebagai salah satu rekomendasi dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Tahun 2025. Golkar menilai mekanisme tidak langsung dapat memperkuat efektivitas pemerintahan daerah, mengurangi biaya politik, serta meminimalkan konflik horizontal di masyarakat.

Meski demikian, Golkar juga menekankan pentingnya keterlibatan dan partisipasi publik dalam proses pemerintahan daerah, meskipun pemilihan kepala daerah dilakukan melalui lembaga perwakilan.

Masih Perlu Kajian Mendalam

Sejumlah kalangan menilai wacana ini masih memerlukan kajian mendalam, terutama terkait dampaknya terhadap kualitas demokrasi lokal, hubungan antara kepala daerah dan rakyat, serta mekanisme pengawasan publik. Pemerintah dan DPR diharapkan membuka ruang dialog yang luas agar setiap perubahan sistem Pilkada benar-benar mencerminkan kehendak rakyat.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.