Koma.id — Partai Golkar menyatakan dukungan terhadap wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Alasan utama yang dikemukakan adalah tingginya biaya politik dalam pelaksanaan Pilkada langsung yang dinilai membuka ruang praktik korupsi.
Ketua Fraksi Partai Golkar di MPR, Melchias Markus Mekeng, menilai ongkos politik yang besar kerap mendorong oknum kepala daerah untuk mencari cara mengembalikan modal kampanye setelah terpilih.
Jurnalis Republika Ditangkap Tentara Israel
“Biaya politik yang tinggi membuat kepala daerah putar otak untuk mengembalikan dana kampanye. Inilah yang kemudian memicu praktik korupsi,” ujar Mekeng.
Golkar menilai sistem Pilkada melalui DPRD dapat menekan biaya politik sekaligus mengurangi potensi transaksi politik yang terjadi di tengah masyarakat. Meski demikian, partai berlambang beringin itu mengusulkan agar proses pemilihan tetap diawasi secara ketat.
Jika sistem Pilkada lewat DPRD disetujui, Golkar mendorong pelibatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta aparat penegak hukum lainnya untuk memantau proses pemilihan guna mencegah praktik suap dan jual beli suara di parlemen daerah.
Di sisi lain, wacana tersebut menuai pro dan kontra. Hingga kini, PDI Perjuangan tercatat menjadi satu-satunya partai politik di parlemen yang secara terbuka menolak usulan Pilkada melalui DPRD. PDIP menilai pemilihan langsung merupakan wujud kedaulatan rakyat yang tidak boleh dikurangi.
Penolakan juga datang dari publik. Survei Litbang Kompas menunjukkan mayoritas masyarakat tidak setuju dengan mekanisme Pilkada lewat DPRD. Survei yang dilakukan pada 8–11 Desember 2025 itu melibatkan 510 responden dari 76 kota di 38 provinsi, melalui wawancara telepon.
Dengan margin of error 4,24 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen, hasil survei mencatat 77,3 persen responden memilih Pilkada langsung, sementara sisanya mendukung mekanisme pemilihan tidak langsung.
Litbang Kompas mencatat, preferensi masyarakat terhadap Pilkada langsung berkaitan erat dengan semangat demokrasi dan partisipasi politik, di mana warga ingin tetap terlibat secara langsung dalam menentukan pemimpin daerahnya.
Wacana perubahan sistem Pilkada ini diperkirakan masih akan menjadi perdebatan panjang di parlemen, seiring tarik-menarik antara efisiensi politik dan prinsip demokrasi langsung.













