Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Survei LSI: 66 Persen Publik Tolak Pilkada Lewat DPRD

Views
×

Survei LSI: 66 Persen Publik Tolak Pilkada Lewat DPRD

Sebarkan artikel ini
Survei LSI: 66 Persen Publik Tolak Pilkada Lewat DPRD
Lembaga Survei Indonesia (LSI) Denny JA. (Foto/Istimewa)

Koma.id Wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD menuai penolakan luas dari publik. Jajak pendapat terbaru Lembaga Survei Indonesia (LSI) Denny JA mencatat, 66,1 persen responden menolak usulan pilkada tidak langsung tersebut.

Survei LSI Denny JA mengajukan pertanyaan kepada responden mengenai sikap mereka terhadap kemungkinan pilkada digelar melalui DPRD, bukan lewat pemilihan langsung oleh rakyat. Hasilnya, mayoritas responden menyatakan kurang setuju, tidak setuju, atau sangat tidak setuju terhadap wacana tersebut.

Silakan gulirkan ke bawah

Peneliti Senior LSI Denny JA menyebut, penolakan publik terhadap pilkada lewat DPRD bersifat lintas kelompok politik. Penolakan tidak hanya datang dari kelompok oposisi, tetapi juga menguat di basis pemilih pemerintah.

Direktur Sigi LSI Denny JA, Ardian Sopa, mengungkapkan bahwa mayoritas pemilih Presiden Prabowo Subianto pada Pilpres 2024 justru menolak usulan pilkada lewat DPRD. Angkanya mencapai 67,1 persen.

“Ini menunjukkan bahwa penolakan terhadap pilkada tidak langsung tidak terbatas pada satu kubu politik,” kata Ardian dalam pemaparan hasil survei tersebut.

Penolakan serupa juga terlihat pada basis pemilih kandidat presiden lainnya. Sebanyak 77,5 persen pemilih Ganjar Pranowo menyatakan menolak wacana pilkada lewat DPRD. Sementara itu, 60,9 persen pemilih Anies Baswedan juga menyatakan sikap yang sama.

Adapun responden yang menyatakan cukup setuju atau sangat setuju dengan pilkada melalui DPRD tercatat sebesar 28,6 persen. Sementara 5,3 persen responden mengaku tidak tahu atau tidak memberikan jawaban.

Menurut Ardian, hasil survei ini memperlihatkan adanya jarak antara sikap mayoritas publik dengan arah dukungan politik di parlemen. Pasalnya, hingga kini enam dari delapan fraksi di DPR diketahui telah menyatakan dukungan terhadap wacana pilkada tidak langsung.

“Lebih dari 65 persen publik menolak, sementara dukungan politik di DPR justru menguat. Ini menjadi sinyal penting bagi pembuat kebijakan,” ujar Ardian.

LSI Denny JA menilai temuan ini menunjukkan bahwa pilkada langsung masih dipandang publik sebagai mekanisme yang lebih demokratis dan memberi ruang partisipasi rakyat dalam menentukan pemimpin daerah.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.