Koma.id – Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengenai skema pembayaran utang proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung atau Whoosh.
Mahfud menegaskan pemerintah tetap berkewajiban membayar utang proyek tersebut dengan skema apa pun karena kontrak yang sah memiliki kekuatan mengikat.
“Kontrak yang dibuat secara sah berlaku sebagai undang-undang. Jadi pemerintah tetap harus membayar proyek Whoosh dengan skema apa pun,” ujar Mahfud.
Namun Mahfud menekankan bahwa kewajiban membayar utang tidak menghapus dugaan korupsi yang melekat pada proyek itu. Ia mendorong agar penyelidikan tetap berjalan. “Dugaan korupsi Whoosh tetap harus diusut,” tegasnya.
Di sisi lain, sikap Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait polemik utang Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) turut menjadi sorotan. Pengamat politik Rocky Gerung menilai Purbaya menunjukkan perubahan sikap setelah sebelumnya mengeluarkan pernyataan tegas soal beban APBN.
Rocky menilai Purbaya kini terkesan kendur dan inkonsisten. Ia menyebut Menkeu bersikap apologetik karena mencoba membenarkan Whoosh sebagai proyek sosial.
Menurut Rocky, jika proyek itu benar dianggap sosial, maka penggunaan APBN untuk menanggung utangnya seharusnya dibuka secara terang agar akuntabilitas mudah dipertanggungjawabkan.












