Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Komisi Reformasi Polri Tambah Anggota Perempuan atas Arahan Presiden Prabowo

Views
×

Komisi Reformasi Polri Tambah Anggota Perempuan atas Arahan Presiden Prabowo

Sebarkan artikel ini
Komisi Reformasi Polri Tambah Anggota Perempuan atas Arahan Presiden Prabowo
Komisi reformasi Polri. (Foto/Istimewa)

Koma.id Komisi Percepatan Reformasi Polri akan menambah satu anggota perempuan untuk memenuhi keterwakilan gender dalam tubuh komisi. Ketua Komisi, Jimly Asshiddiqie, mengatakan keputusan tersebut merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya partisipasi perempuan dalam proses reformasi institusi kepolisian.

“Nama calon anggota perempuan sudah dipilih langsung oleh Presiden dan akan segera dilantik dalam waktu dekat. Dengan penambahan ini, jumlah total anggota komisi menjadi sebelas orang,” ujar Jimly di Jakarta, Senin (10/11).

Silakan gulirkan ke bawah

Jimly menjelaskan, kehadiran anggota perempuan diharapkan dapat memberikan perspektif baru dan berimbang dalam memperkuat upaya reformasi Polri. “Kita ingin reformasi yang inklusif dan berkeadilan, dan representasi perempuan akan memperkaya pandangan dalam membangun Polri yang lebih baik,” tambahnya.

Komisi Percepatan Reformasi Polri yang dibentuk Presiden Prabowo pada awal November lalu memiliki mandat untuk melakukan kajian dan menyusun rekomendasi strategis bagi pembenahan institusi Polri. Komisi ini beranggotakan berbagai tokoh, di antaranya mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie, Mahfud MD, dan sejumlah akademisi serta praktisi hukum.

Sementara itu, mantan Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menyambut positif langkah pemerintah dan menilai pembentukan komisi tersebut sebagai upaya nyata dalam mempercepat transformasi Polri menuju institusi yang profesional, humanis, dan menghormati hak asasi manusia.

“Para anggota yang ditunjuk merupakan pakar berpengalaman di bidang hukum, tata kelola, dan keamanan. Kehadiran mereka sangat diharapkan bisa mempercepat proses reformasi Polri,” ujar Poengky.

Ia juga menilai, sinergi antara Komisi Percepatan Reformasi Polri dan Tim Transformasi Reformasi Polri yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan memperkuat koordinasi lintas lembaga. “Kalau dua tim ini bisa bekerja bersama, saya yakin reformasi kultural yang menjadi tuntutan masyarakat sejak 1998 bisa segera terwujud,” katanya.

Komisi Percepatan Reformasi Polri dijadwalkan menggelar rapat pleno dan public hearing setiap pekan untuk menjaring masukan dari masyarakat sipil, akademisi, hingga organisasi kemasyarakatan. Rekomendasi hasil kajian komisi rencananya akan diserahkan kepada Presiden dalam waktu tiga bulan ke depan.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.