Koma.id– Wakil Ketua Umum Jokowi Mania (Joman) Andy Azwan menilai adanya upaya penggiringan opini soal kriminalisasi yang dilakukan oleh pendukung Roy Suryo cs menyusul penetapan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo.
Andy menyatakan keputusan Polda Metro Jaya sudah tepat dan memita publik tidak terprovokasi oleh narasi yang menurutnya bermotif politis.
Ia juga menyampaikan sindiran terbuka kepada para terlapor untuk merenungkan posisi mereka, menjaga keluarga, dan bersiap menghadapi proses hukum yang berjalan.
“Untuk Mas Roy Suryo dan delapan orang tersangka ini coba renungkan kembali kemudian baik-baik sama keluarga makan yang enak untuk siap-siap bawa koper ke dalam,” ucapnya.
Andy menambahkan Jokowi menyerahkan sepenuhnya kasus ini berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kalau pak Jokowi menyerahkan semua ke aparat penegakan hukum itu aja,” pungkasnya.







