Koma.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah orang, termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid, pada Senin malam hingga Selasa dini hari.
Dalam operasi tersebut, tim KPK juga mengamankan barang bukti uang dalam berbagai mata uang, yakni rupiah, dolar Amerika Serikat, dan pound sterling.
“Selain mengamankan para pihak, tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk rupiah, US dollar, dan pound sterling,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (4/11).
Meski belum merinci jumlah pastinya, Budi menyebut nilai uang yang diamankan lebih dari Rp1 miliar jika dikonversi ke rupiah.
“Jika dirupiahkan, lebih dari Rp1 miliar,” ujarnya.
Abdul Wahid tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 09.35 WIB bersama delapan orang lainnya. Mereka seluruhnya masih berstatus terperiksa, dan KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum masing-masing pihak yang diamankan.
“Terkait dengan perkaranya apa, konstruksi perkaranya bagaimana, nanti kami akan update,” tambah Budi.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum membeberkan secara detail dugaan kasus korupsi yang melatarbelakangi OTT tersebut. Tim penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan untuk memastikan keterlibatan dan aliran dana dalam kasus tersebut.












