Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Polhukam

Nadiem Diperiksa 9 Jam KPK, Dicecar Pertanyaan soal Kerja Sama Google Cloud dengan Kemendikbud Ristek

Views
×

Nadiem Diperiksa 9 Jam KPK, Dicecar Pertanyaan soal Kerja Sama Google Cloud dengan Kemendikbud Ristek

Sebarkan artikel ini
Nadiem at kejagung
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim. (Foto/Istimewa)

Dalam sejumlah pemberitaan, Telkom melalui Telkomsel diketahui melakukan investasi pada GoTo melalui pembelian saham senilai Rp 6,4 triliun pada 2020-2021. Adapun Gojek pernah mendapat sejumlah dana investasi dari nama-nama besar, salah satunya Alphabet (induk perusahaan Google).

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto sebelumnya tak menampik pihaknya mendalami peran Nadiem sebelum dan atau saat menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam hal ini Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Menristekdikti). Namun, Fitroh belum mau membuka secara gamblang lantaran hal tersebut sedang didalami pihaknya dalam penyelidikan dugaan rasuah ini.

Silakan gulirkan ke bawah

“Ya nanti kita lihat. Itu kan sudah menyangkut materi, masih dalam proses penyelidikan juga,” ucap Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, di kantornya, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Yang jelas, kata Fitroh, KPK dalam pengusutan dugaan pengadaan Google Cloud ini mempunyai sejumlah strategi menangkis dalih perbuatan rasuah pelaku. Di antaranya jika pelaku berdalih terkait ruang lingkup pengadaan Cloud ini murni B2B (Business-to-Business) dan waktu atau tempus dugaan tindak pidana sebelum sesorang menjadi penyelenggara negara.

“Semua pelaku itu pasti punya dalih, makanya saya sampaikan tadi sepanjang alat buktinya kuat, kan kita bicara alat bukti,” tegas Fitroh.

Selain alat bukti, KPK juga berpedoman pada aturan dalam pengusutan dugaan rasuah ini. “Yang pasti kita semua ada aturannya. Makanya ada telaah di sana, kita telaah dan juga penyampaian dari pihak yang diduga kita akomodir (keterangannya), tapi kan tidak kemudian kita telan mentah-mentah, itu bisa jadi dalih. Sepanjang kita bisa patahkan dalih itu, its ok la,” ungkap Fitroh menambahkan.

Asep Guntur Rahayu sebelummya mengatakan penyelidikan Google Cloud di Kemendibudristek oleh KPK berbeda dengan kasus dugaan korupsi laptop pendidikan Chromebook yang sedang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).

Diketahui, Kejagung menjerat empat tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan laptop Chromebook. Empat tersangka itu yakin, Jurist Tan yang merupakan staf khusus (stafsus) Nadiem Makarim saat menjabat sebagai Mendikbudristek; Ibrahim Arief yang merupakan konsultan pada Kemendikbudristek; Mulatsyah selaku Direktur SMP Kemendikbudristek; dan Sri Wahyuningsih selaku Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek.

Dikatakan Asep, kasus Chromebook terkait dengan pengadaan perangkat keras, sedangkan Google Cloud merupakan pengadaan perangkat lunak. Meski demikian, KPK tetap akan berkomunikasi dengan Kejaksaan Agung terkait penyelidikan Google Cloud.

KPK mendalami sejumlah hai dalam mengusut dugaan korupsi pada proyek pengadaan sewa penyimpanan data pada Google Cloud atau Google Cloud Storage. Salah satunya terkait ada tidaknya selisih atau kemalahan terkait pengadaan penyimpanan data pada Google Cloud atau Google Cloud Storage.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.