Sebelum menandatangani usulan kredit yang diajukan oleh Sritex, Supriyatno juga diduga tidak melakukan analisa secara menyeluruh laporan keuangan. “Tidak melakukan evaluasi terkait keakuratan laporan keuangan yang disajikan oleh analisis kredit,” tutur Nurcahyo.
Sementara itu, Sritex diduga menggunakan kredit yang diberikan tidak sesuai peruntukannya yakni modal kerja. Diduga kredit tersebut digunakan untuk membayar utang hingga membeli aset nonproduktif.
“Menggunakan uang pencairan kredit dari Bank DKI tidak sesuai dengan peruntukannya, yaitu modal kerja. Melainkan menggunakan uang pencairan kredit tersebut untuk melunasi utang MTN (medium term note),” terang Nurcahyo.
Apapun Allan merupakan penanggung jawab keuangan Sritex, khususnya terkait urusan pengajuan kredit ke pihak perbankan. Allan mengajukan permohonan kredit kepada Bank DKI.
RUU HAM: 4 Lembaga HAM Ini Non-Pemerintah
“Memproses permohonan pencairan kredit dengan underlying berupa invoice fiktif,” ujar Nurcahyo.
Para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Kejagung menduga total kerugian keuangan negara dalam perkara dugaan korupsi ini ditaksir senilai Rp 1.088.650.808.028 atau Rp 1,08 triliun.
“Yang saat ini sedang dalam proses penghitungan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” kata Nurcahyo.
Penyidik Kejagung menjebloskan tujuh tersangka ke dalam tiga rutan terpisah. Suldiarta bersama dengan Supriyatno (SPRY) dan Pujiono (PJN) ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Allan Moran Severino (AMS) dan Benny Riswandi (BR) ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Sigit (PS) ditahan di Rutan Salemba.
Sementara itu, Kejagung menetapkan Yuddy Renald sebagai tahanan kota. “Tersangka YR dilakukan Penahanan Kota selama 20 (dua puluh) hari ke depan karena alasan kesehatan,” tandas Nurcahyo.
Sebelumnya Kejagung telah menetapkan tiga orang tersangka. Sehingga, saat ini total 11 orang sudah ditetapkan oleh Kejagung sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian kredit dari sejumlah bank daerah dan bank pemerintah kepada PT Sri Rejeki Isman TBK (Sritex).













