Koma.id – Sidang kasus dugaan suap terkait penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku dengan terdakwa Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, akan digelar kembali hari ini, Kamis (19/6/2025).
“Tanggal sidang: Kamis, 3 Juli 2025, jam 10.00 s.d. selesai, agenda tuntutan penuntut umum, ruangan Prof. Dr H. Muhammad Hatta Ali,” bunyi informasi di laman SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Sebelumnya, pihak jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyatakan kesiapannya untuk sidang tuntutan ini.
“Kami, tim jaksa, telah menyiapkan surat tuntutan terdakwa Hasto Kristiyanto dan siap untuk membacakannya besok,” ujar Jaksa KPK Rio Vernika Putra kepada awak media, Rabu (2/7/2025), dikutip dari Kompas.com.
Rio tidak mengungkapkan apakah fakta persidangan sudah memenuhi unsur-unsur pasal yang didakwakan.
Selama tahap pembuktian, pihak jaksa KPK telah menghadirkan sejumlah saksi dan ahli.
Saksi dan ahli yang dihadirkan termasuk staf pribadi Hasto, Kusnadi; eks anggota KPU, Wahyu Setiawan, Hasyim Asy’ari, dan Arief Budiman; eks anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina; eks kader PDIP, Saeful Bahri; pengacara PDIP, Donny Tri Istiqomah; eks anggota DPR RI, Riezky Aprilia; dan lainnya.
Menurut informasi di laman SIPP PN Jakpus, Hasto dalam perkara ini diduga dengan sengaja melakukan perbuatan mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan terhadap tersangka Harun Masiku.
Hasto juga diduga memerintahkan merendam ponsel milik Harun melalui Nurhasan, juga milik ajudannya, Kusnadi. Tujuannya, sebagai antisipasi upaya paksa oleh penyidik KPK.
Hasto diduga bersama-sama dengan advokat Donny Tri Istiqomah, eks kader PDIP Saeful Bahri, dan Harun yang masih buron sampai saat ini, memberi uang sejumlah SGD 57,350.00 atau setara Rp600.000.000,00 kepada Wahyu Setiawan selaku Anggota KPU periode 2017–2022.
Pemberian uang tersebut diduga bertujuan supaya Wahyu mengupayakan KPU menyetujui PAW calon anggota legislatif terpilih dapil Sumsel I dari Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.











