KOMA.ID, JAKARTA – Guru Besar Filsafat Intelijen A.M. Hendropriyono mengomentari langkah kontroversi Kementerian Kebudayaan yang ingin melakukan penulisan sejarah ulang.
Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) pertama RI itu menilai, penulisan sejarah seharusnya dilakukan oleh akademisi, bukan politisi.
CBA Desak Kejati Jateng Periksa Wamentan Sudaryono Usai Namanya Disebut Gus Yazid di Sidang Tipikor
“Itu orang-orang kampus, jadi orang-orang yang bebas politik, sebetulnya mereka saja suruh tulis, jangan kita, kalau kita sudah banyak pesanan, pesanan politik, pesanan doku, ada macam-macam, dia akademisi biar tulis,” kata Hendro dalam program Kita Bicara di YouTube Mahfud MD Official, Minggu (29/6/2025).
Hendro menyarankan sejarah Indonesia bisa ditulis akademisi-akademisi dari luar Indonesia, seperti dari Belanda. Dia menilai, langkah itu lebih adil dan tidak perlu dicurigai kalau sejarah akan ditulis kolonialisme karena sebenarnya tanpa peneliti-peneliti dari Belanda banyak sejarah penting Indonesia tidak terungkap.
Misalnya, lanjut Hendro, Candi Borobudur. Dia mengingatkan, tanpa peneliti-peneliti dari Belanda tentu saja masyarakat Indonesia tidak akan pernah tahu sejarah dari Borobudur, tidak pernah tahu kalau Borobudur dibangun pada Dinasti Syailendra, dan hanya mengandalkan cerita-cerita rakyat yang tentu tidak ilmiah.
“Kan tidak ilmiah, Belanda ini ilmiah, bukan saya bangga-banggakan Belanda, orang kampus, karena ini masalah sains, jadi orang kampus tapi jangan dari Indonesia, kalau tulis sejarah Indonesia ya orang luar,” ujar Hendro.
Hendro berpendapat, selama ini, sejarah memang selalu ditulis oleh pihak-pihak yang menang, bukan yang kalah. Karenanya, dia menyarankan, penulisan sejarah ulang yang hendak dilakukan Pemerintah tidak dilakukan oleh pihak-pihak yang menang maupun yang kalah, tapi pihak ketiga yang berasal dari kampus.
“Begini Pak, yang menulis sejarah kan yang menang, yang kalah boro-boro nulis, hidup saja sudah syukur. Jadi, sebenarnya untuk yang memang dan untuk yang kalah tidak boleh telribat dalam penulisan sejarah, jadi harus ada pihak ketiga buat kita kalau mau menulis sejarah Indonesia,” saran Hendro.
Guru Besar Hukum Tata Negara Prof. Mahfud MD membagikan pengalaman saat menjabat Menko Polhukam dan ada usulan penulisan sejarah ulang. Usulan itu muncul, bahkan masuk rapat kabinet usai dirinya dan Presiden Joko Widodo mengeluarkan kebijakan non-yudisial menyantuni korban pelanggaran HAM berat.












