Koma.id – TikTok Shop dikabarkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ratusan karyawan di Indonesia. PHK unit bisnis e-commerce milik ByteDance Ltd itu dilakukan sebagai langkah pemangkasan biaya setelah merger dengan Tokopedia pada 2024.
TikTok Shop dilaporkan memangkas staf di semua tim e-commerce, termasuk logistik, operasional, pemasaran, dan pergudangan. Langkah lebih lanjut soal PHK TikTok Shop akan dilakukan paling cepat pada Juli 2025.
Nantinya PHK tersebut akan membuat Tokopedia dan TikTok Shop hanya memiliki sekitar 2.500 karyawan secara total di Indonesia.
Dengan adanya laporan PHK dari TikTok Shop itu, maka angka PHK di Indonesia akan bertambah pada 2025 ini.
Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kembali melaporkan angka PHK yang mencapai 26.455 orang pekerja per 20 Mei 2025. Jumlah ini diketahui bertambah dibandingkan data PHK sebelumnya yang dilaporkan menimpa sebanyak 24.036 orang.
Heboh “Sale Indonesia” hingga “Buang Rupiah”, Haris Moti: Tidak Membangun Kedaulatan Bangsa
“Angka PHK sekarang 26.455 orang, itu data sampai 20 Mei 2025,” ujar Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Indah Anggoro Putri di Kantor Kemenaker, Jakarta (20/5).
Dari data terbaru, Jawa Tengah menjadi provinsi dengan tingkat PHK tertinggi, yakni 10.695 orang. Posisi kedua adalah Jakarta dengan 6.279 orang kena PHK.
Sementara itu, sektor penyumbang angka PHK terbanyak saat ini yakni pengolahan, perdagangan besar dan eceran serta jasa.
Jika dibandingkan dengan data yang disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli pada 23 April 2025, angka PHK saat ini diketahui bertambah 2.419 orang. Dengan kata lain selama selang satu bulan, ada penambahan lebih dari 2.000 orang yang diberhentikan dari pekerjaannya.
Data PHK yang disampaikan pemerintah itu berbeda dengan catatan dari serikat buruh. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengungkapkan pada periode Januari-April 2025, sebanyak 70.000 orang terancam PHK.
Sementara itu, Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Ristandi mengatakan Januari sampai April 2025 tercatat ada 61.000 pekerja yang ter-PHK.













