Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Massa Buruh Mulai Berdatangan Untuk Aksi Hari Buruh di Depan Gedung DPR

Views
×

Massa Buruh Mulai Berdatangan Untuk Aksi Hari Buruh di Depan Gedung DPR

Sebarkan artikel ini
Massa Buruh Mulai Berdatangan Untuk Aksi Hari Buruh di Depan Gedung DPR
Kelompok buruh Aliansi Perempuan Indonesia sudah merapat di depan Gedung DPR RI untuk Aksi Hari Buruh 2025, Kamis (1/5). (Foto/Istimewa)

Koma.id Massa mulai berdatangan ke depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk menyampaikan aspirasinya pada peringatan Hari Buruh 2025, Kamis (1/5).

Salah satu kelompok buruh yang sudah merapat ke depan Gedung DPR RI yaitu Aliansi Perempuan Indonesia didominasi menggunakan pakaian berwarna merah. Puluhan massa aksi yang didominasi oleh perempuan datang dengan membawa poster tuntutan mereka seperti meminta disahkannya Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT).

Silakan gulirkan ke bawah

Poster yang dibawa buruh perempuan berisi tuntutan perlindungan pekerja perempuan di sektor dan upah layak.

Untuk situasi lalu lintas Jalan Gatot Subroto depan Gedung DPR RI terpantau lancar dan tidak ada penutupan.

Sedangkan terlihat polisi melakukan penjagaan massa aksi yang melakukan penyampaian pendapat.

Sebelumnya, Ketua Umum KASBI Sunarno menyebut sekitar 10 ribu demonstran yang tergabung dalam aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) akan menggeruduk Gedung DPR di Jakarta Pusat dalam rangka hari buruh (May Day) 2025 pada Kamis (1/5).

“Semua itu akan ada di DPR, kalau di estimasinya itu kemarin itu baru sekitar 10 ribuan. Tapi kemungkinan itu akan ada penambahan ini banyak ya, tapi kan intinya kami pemberitahuan (ke polisi) kami 10 ribuan lah,” kata Sunarno.

Sunarno menjelaskan aliansi Gebrak berasal dari sejumlah serikat buruh hingga koalisi masyarakat sipil terdiri dari mahasiswa, hingga masyarakat miskin kota.

Ia mengatakan salah satu tuntutan terhadap DPR yang dibawa oleh massa aksi adalah menuntut agar UU Cipta Kerja sesuai dengan putusan MK.

“Artinya kita mendesak kepada DPR agar segera membentuk Undang-undang Ketenagakerjaan yang pro terhadap buruh,” ujar dia.

“Kalau kepada pemerintah agar segera dicabut lalu kemudian supaya segera dibentuk Undang-undang pro buruh,” jelasnya.

 

 

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.