Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pihaknya belum ada rencana untuk membahas revisi Undang-Undang (RUU) Polri dan Kejaksaan.
Kedua UU tersebut belum ada rencana dibahas parlemen dalam waktu dekat.
Tak Sejalan dengan Said Iqbal, Ferri Nuzarli Minta Hapus Total Sistem Outsourcing di Indonesia
“Belum ada rencana membahas RUU Polri atau RUU Kejaksaan,” kata Dasco di kediaman Menko Pangan Zulkifli Hasan, Cipinang, Jakarta, Senin (31/3/2025).
Politikus Partai Gerindra itu menjelaskan, kini DPR melalui Komisi III sedang fokus mempersiapkan alat kelengkapan untuk membahas revisi Kitab Undang-Undang Acara Pidana (KUHAP).
“Belum diputuskan apakah nanti dibahas pada saat saat terdekat atau belum, kita masih lihat,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa hingga saat ini pimpinan DPR belum menerima surat presiden (Surpres) terkait revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri (UU Polri).
Pernyataan ini disampaikan Puan untuk merespons beredarnya informasi di publik mengenai Surpres revisi UU Polri.













