Koma.id– Publik diramaikan dengan Tagar #MakzulkanPrabowoGibran tiba-tiba menjadi perbincangan hangat di platform media sosial X sejak Senin (24/3/2025) malam.
Lebih dari 12 ribu unggahan tercatat menggunakan tagar tersebut, memicu spekulasi dan diskusi luas di kalangan warganet.
Pantauan media ini menunjukkan bahwa tagar tersebut berkaitan dengan sejumlah isu yang berkembang, termasuk dugaan kekerasan aparat saat mengamankan aksi unjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI).
Beberapa unggahan menampilkan klaim adanya tindakan represif terhadap demonstran yang menyuarakan penolakan terhadap aturan baru tersebut.
Selain itu, muncul narasi yang menyoroti dugaan intimidasi pascapengesahan RUU TNI.
Sejumlah warganet menyebut bahwa aturan yang baru disahkan itu telah memicu berbagai tindakan yang dianggap sebagai bentuk tekanan terhadap pihak yang menolak kebijakan tersebut.
Di sisi lain, sebagian pengguna X menduga bahwa tagar #MakzulkanPrabowoGibran merupakan bagian dari upaya kelompok tertentu yang ingin mengguncang stabilitas pemerintahan saat ini.







