Koma.id – Pakar hukum tata negara, Feri Amsari, mendukung langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri mengusut dugaan korupsi dalam pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang diduga menjadi salah satu penyebab terjadinya blackout di Sumatera dan sejumlah wilayah Indonesia.
“Tentu saja upaya Polri perlu didukung ya untuk mengungkap skandal blackout ini dan permainannya seperti apa,” kata Feri dikutip.
Feri menilai pengusutan perkara tersebut harus dilakukan secara menyeluruh agar seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban dan praktik serupa tidak kembali terjadi.
“Tidak mungkin korupsi tidak melibatkan pembuat kebijakan karena umumnya korupsi tidak bisa dilakukan satu pihak itu sendirian, dia merupakan kejahatan berkelompok yang tentu perlu diungkap seutuh-utuhnya agar kemudian permainan batu bara tidak terulang kembali,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa bisnis batu bara merupakan sektor bernilai ekonomi tinggi yang rawan penyimpangan. Karena itu, menurutnya, proses penegakan hukum tidak boleh dilakukan secara parsial.
“Harus diingat bisnis batu bara itu bisnis besar dan permainan hitamnya begitu besar jadi tidak bisa diungkap setengah-setengah dan itu harus maksimal dilakukan oleh kepolisian,” ungkap Feri.
Sebelumnya, Direktur Penindakan Kortas Tipikor Polri, Brigjen Robertus Yohanes De Deo, mengungkapkan penyidik telah mengidentifikasi sejumlah modus yang diduga digunakan dalam perkara tersebut. Modus tersebut antara lain berupa manipulasi dokumen pengadaan, manipulasi kuantitas batu bara yang dipasok ke PLTU, serta dugaan penyimpangan dalam pembayaran kontrak yang tidak sesuai dengan kondisi pasokan riil.
Penyidik juga mendalami dugaan kerugian yang timbul akibat penyimpangan tersebut, termasuk kaitannya dengan terganggunya pasokan batu bara ke sejumlah PLTU yang diduga berkontribusi terhadap terjadinya blackout di Sumatera dan sejumlah wilayah Indonesia.







