Koma.id, Jakarta – Instruksi Presiden No.1 Tahun 2025 Tentang Efesiensi Anggaran Negara akan menimbulkan masalah baru dalam tatanan ekosistem ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Direktur Eksekutif Jaminan Sosial (Jamsos) Institute, Andy William Sinaga menegaskan bahwa Jamsos Institute memprediksi bahwa akan terjadi degradasi ekosistem ekonomi seperti purchasing power atau data beli masyarakat yang akan semakin turun.
Jurnalis Republika Ditangkap Tentara Israel
Karena pendapatan masyarakat yang turun karena kehilangan pekerjaan (PHK) terutama sektor – sektor jasa perhotelan yang okupansinya menurun karena mitigasi program lembaga pemerintah baik pusat dan Daerah melakukan kegiatan di hotel.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI, Hendra Rahtomo, mengatakan bahwa ada potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap tenaga honorer akibat kebijakan pemangkasan anggaran yang diterapkan pemerintah.
Terpisah, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tegaskan bahwa langkah efisiensi anggaran pemerintah tak akan pengaruhi kebijakan perguruan tinggi terkait Uang Kuliah Tunggal (UKT). Ia menekankan bahwa efisiensi anggaran hanya menyasar aktivitas seperti perjalanan dinas, seminar, dan kegiatan seremonial lainnya.













