Koma.id, Jakarta – Publik menyoroti hasil Mukernas Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang meminta pemerintah mencabut status program strategis nasional (PSN) untuk proyek Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) lantaran banyak mendatangkan mudarat ketimbang manfaat.
Sementara itu, Sekretaris PCNU Kabupaten Tangerang Muhamad Qustulani menjelaskan bahwa terdapat beberapa dampak yang dialami oleh masyarakat berkaitan dengan PSN PIK 2 tersebut. Dampak itu di antaranya property rights (hak properti), economical rights (hak ekonomi), environment right (hak lingkungan), dan cultural right (hak menjaga budaya).
Di sisi lain, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengatakan pengembangan PSN untuk PIK 2 akan dikaji ulang Presiden Prabowo Subianto. Nusron menyebut Prabowo mempunyai empat kategori PSN.
Karena itu, pemerintah akan mengkaji apakah pengembangan PSN PIK 2 masuk ke pengelompokan tersebut.













