Koma.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan sikap resmi menyusul pengumuman Presiden Amerika Serikat Donald Trump terkait serangan militer terhadap Iran. Serangan tersebut disebut sebagai operasi besar-besaran dan berkelanjutan bersama Israel untuk menghancurkan sistem rudal dan kekuatan angkatan laut Iran.
Dalam pernyataan resmi yang ditandatangani Ketua Umum MUI, Anwar Iskandar, MUI menyampaikan duka mendalam atas gugurnya Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei, akibat serangan Israel-Amerika.
Selain itu, MUI juga mendesak pemerintah Indonesia untuk mencabut keanggotaan dari BoP (Board of Peace). Menurut MUI, forum tersebut dinilai tidak efektif dalam mewujudkan perdamaian sejati di Palestina.
MUI menilai, alih-alih mendorong solusi damai, dinamika yang terjadi justru menunjukkan eskalasi konflik regional yang semakin meluas dan melibatkan berbagai kekuatan, baik secara langsung maupun melalui proksi.
“Situasi yang berkembang menunjukkan peningkatan ketegangan dan perang yang makin meluas, bukan jalan menuju perdamaian,” demikian pernyataan resmi MUI.
Istana Tanggapi Upaya Gulingkan Prabowo
Evaluasi Keterlibatan Indonesia
Senada dengan MUI, Ketua Centra Initiative Al Araf menilai posisi Indonesia dalam BoP perlu ditinjau ulang. Ia menyebut forum tersebut dirancang, dibangun, dan didominasi oleh Donald Trump selaku Ketua BoP, namun tidak memiliki peta jalan yang jelas terkait kemerdekaan Palestina.
Menurut Al Araf, tanpa kejelasan arah dan komitmen konkret terhadap solusi dua negara atau kemerdekaan Palestina, keikutsertaan Indonesia dalam forum tersebut patut dievaluasi.
Desakan ini menambah tekanan publik terhadap pemerintah Indonesia untuk menentukan sikap di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik di Timur Tengah. Hingga kini, pemerintah belum memberikan pernyataan resmi terkait kemungkinan peninjauan ulang keanggotaan Indonesia di BoP.
Situasi konflik yang terus berkembang antara Iran, Amerika Serikat, dan Israel diperkirakan akan turut memengaruhi dinamika politik luar negeri Indonesia, terutama dalam menjaga konsistensi sikap terhadap isu Palestina dan stabilitas kawasan.













