Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Polda Metro Jaya Bakal Jemput Paksa Eks Ketua KPK Firli Bahuri

Views
×

Polda Metro Jaya Bakal Jemput Paksa Eks Ketua KPK Firli Bahuri

Sebarkan artikel ini
Firli Bahuri Tiba di Bareskrim
Firli Bahuri Tiba di Bareskrim, Jumat (19/01)

Koma.idPolda Metro Jaya berencana akan menjemput paska eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri Firli Bahuri.

Tindakan itu akan dilakukan apabila Firli kembali mangkir dalam panggilan pemeriksaan yang bakal dilakukan pada Kamis (28/11/2024) mendatang.

Silakan gulirkan ke bawah

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya akan mempertimbangkan lakukan jemput paksa jika Firli tak hadir dalam pemeriksaan tersebut.

“Nanti akan kita upadate, apakah akan dihadirkan dengan paksa atau penyidik akan melakukan upaya paksa sesuai ketentuan hukum acara yang telah diatur dalam KUHAP,” ucap Ade Safri dalam keteranganya, Minggu (24/11/2024).

Sementara itu terkait rencana pemeriksaan ini, Kuasa Hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar belum memberikan jawaban ketika ditanya apakah kliennya itu telah menerima undangan pemeriksaan dari Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Ketua KPK, Firli Bahuri terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dalam hal ini, polisi sudah menjadwalkan agenda pemeriksaan terhadap Firli Bahuri pada Kamis, 28 November 2024 pekan depan di Bareskrim Polri, Jakarta.

“Jadi penyidik telah menjadwalkan atau mengagendakan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap tersangka FB pada hari Kamis 28 November 2024 pukul 10.00 WIB di ruang pemeriksaan lantai 6 Gedung Bareskrim Polri,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawn di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (23/11/2024).

Ade Ary menyebut pemanggilan ini merupakan yang kedua karena sebelumnya Firli Bahuri tak bisa memenuhinya karena alasan tertentu yang disampaikan ke penyidik.

Sehingga, penyidik kembali mengirimkan surat panggilan kedua ini pada Rabu (20/11/2024) lalu.

Namun, belum bisa dipastikan apakah Firli akan hadir pada pemanggilan nanti.

“Kami izin update, nanti kami pastikan,” terangnya.

Ade menjelaskan, panggilan ini bertujuan untuk melengkapi petunjuk pemenuhan berkas perkara yang kini belum lengkap atau P19.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.