Koma.id– Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi menjadi pusat perhatian publik setelah polisi membongkar jaringan perlindungan terhadap lebih dari seribu situs judi online yang diduga melibatkan mantan anak buahnya di kementerian. Budi Arie dengan tegas membantah mengetahui tindakan mereka, apalagi ikut terlibat dalam perlindungan bisnis ilegal tersebut.
Selain itu, Budi Arie mengungkapkan bahwa T, sosok yang terlibat dalam kasus ini, diketahui memiliki kedekatan dengan mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Tak hanya itu, T juga disebut menjabat sebagai Ketua Bidang Konten Sosial Media dalam Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno untuk pemilu mendatang.
Pernyataan ini mendapat respons cepat dari Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno. Bidang Hukum dan Advokasi tim tersebut segera melayangkan somasi kepada Budi Arie, menilai pernyataannya sebagai tindakan yang tidak berdasar.
Di sisi lain, perkembangan kasus terus bergulir. Polda Metro Jaya kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus judi online ini, yakni seorang berinisial D. Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, D dijerat dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). D diketahui adalah istri dari tersangka A, yang kini masih menjadi buron polisi.
Kasus ini terus menjadi sorotan, mengingat keterlibatan oknum yang diduga memiliki posisi strategis di kementerian dan kaitan politik yang semakin melebar.







