Koma.id – Publik menyoroti peristiwa viral disosial media jelang Pilkada Serentak di beberapa daerah.
Terbaru, video viral Kepala Desa dan Dusun di Kabupaten Gowa diduga melanggar netralitas dalam Pilkada 2024.
Dugaan pelanggaran tersebut mencuat seusai video diduga rapat tertutup mengarahkan mendukung salah satu pasangan calon (Paslon).
Videonya pun viral di media sosial dan grup WhatsApp.
Selanjutnya, sebuah video memperlihatkan momen pembagian uang tunai usai kampanye yang diduga dilakukan tim paslon bupati dan wakil bupati Probolinggo, Zulmi-Rasit, di Pulau Gili Ketapang, Sumberasih.
Uang senilai Rp 50 ribu itu dibagikan usai kampanye. Video ini viral setelah beredar di grup medos dan aplikasi percakapan.












