Koma.id- Jagat maya diramaikan dengan sorotan netizen terhadap koleksi jam tangan mewah milik Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung (Dirdik Kejagung), Abdul Qohar. Menurut unggahan beberapa akun di media sosial, Qohar terlihat mengenakan jam tangan dari merek ternama Audemars Piguet dan Rolex Daytona, yang harganya disebut setara dengan mobil mewah.
Menurut netizen, jam tangan Audemars Piguet milik Qohar memiliki nilai fantastis hingga miliaran rupiah. Namun, laporan publik menyoroti bahwa jam tangan mewah tersebut tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diunggah ke platform resmi.
Tak hanya itu, pemilik akun X lainnya juga mengungkap bahwa Qohar tidak hanya memiliki jam tangan Audemars Piguet, tetapi juga Rolex Daytona, yang semakin menambah spekulasi terkait aset yang dimiliki pejabat Kejagung tersebut.