Gulir ke bawah!
BeritaHeadlineNasional

Kinerja DPR 2019-2024 Dicap Buruk Akibat 5 Tahun Hanya Sahkan 27 Undang Undang

14017
×

Kinerja DPR 2019-2024 Dicap Buruk Akibat 5 Tahun Hanya Sahkan 27 Undang Undang

Sebarkan artikel ini
Forum Masyarakat Peduli Parlemen menilai kinerja DPR periode 2019-2024 tidak memuaskan karena selama 5 tahun ini hanya 27 UU dari target sebanyak 264 rancangan. (Dok.DPR RI)

Koma.id – Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) menilai kinerja Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024 yang akan segera berakhir jauh dari memuaskan. 

Alasannya, capaian pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) dalam daftar Prolegnas selama 5 tahun ini hanya 27 UU dari target yang mencapai 264 rancangan. 

Silakan gulirkan ke bawah

“Jadi kinerja DPR hanya 10,26 persen. Presentase ini tentu saja bisa dikatakan sangat rendah jika menyandingkan ragam fasilitas yang diberikan kepada DPR,” ujar Peneliti Formappi Lucius Karus kepada wartawan di Jakarta, Senin (30/9). 

“Kinerja DPR hanya menyelesaikan 27 UU tidak sampai 10 persen atau 10 persen karena inilah kita bilang buruk,” tegas Lucius. 

Bukan hanya dari sisi kinerja legislasi, Lucius menambahkan kinerja DPR RI 2019-2024 dari fungsi pengawasan dan anggaran juga tidak memiliki prestasi menonjol. 

Di akhir periodenya, lanjut dia, DPR RI juga semakin menjatuhkan kepercayaan publik dengan membuat RUU yang kontroversi dan tak berpihak ke masyarakat. 

Misalnya, Lucius mencontohkan revisi Undang-Undang Pilkada yang membuat masyarakat marah sehingga menggelar demonstrasi besar-besaran di berbagai wilayah Indonesia. 

Lucius menambahkan RUU Kementerian Negara, RUU Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), dan RUU Keimigrasian juga disahkan secara kilat tanpa melibatkan masyarakat. “Tidak ada sama sekali kesempatan bagi publik untuk menyampaikan aspirasi, untuk menyampaikan pandangan atau sikap ya,” tandasnya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.